Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Ketua PWM Bali Husnul Fahmi mengatakan, Muhammadiyah Bali menyatakan sikap tegas dan resmi atas beredarnya video anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna yang diduga kuat telah melakukan penistaan agama Islam yang dilakukan pada 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Fahmi awalnya menyampaikan bahwa Muhammadiyah Bali menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan yang dilakukan Arya Wedakarna sebagai bentuk check and balances atas jalannya roda pemerintahan di Bali.
"Bahwa kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mengecam dan mengutuk perbuatan oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam terkait ucapannya dalam rapat tanggal 29 Desember 2023," kata Fahmi di Kantor PWM Bali di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Dalam video yang beredar, Arya Wedakarna terekam mengucapkan: "Kenapa, apa agama sampean nngak ngajari hah, apa agama kamu? Hina sekali kamu kamu ini ya, ganti itu saya nggak mau yang front liner-front liner itu, saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka, jangan kasih yang penutup penutup nggak jelas this is not midle east (bukan Timur Tengah),".
Fahmi menilai ucapan yang disampaikan Arya Wedakarna merupakan penghinaan atas penggunaan penutup kepala atau hijab (jilbab) bagi muslimah. Padahal menurut ajaran Agama Islam, muslimah wajib menggunakan hijab sebagaimana tercantum dalam Alquran Surat Al Ahzab ayat 59.
"Dan hijab atau penutup kepala bukanlah pakaian khas Timur Tengah melainkan pakaian wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia sehingga ucapan atau ujaran saudara Arya Wedakarna menghina ajaran agama Islam dan melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita muslimah di dunia," imbuhnya.
Fahmi juga menyatakan bahwa sikap dan perkataan dari Arya Wedakarna tidak mencerminkan sikap seorang negarawan atau pejabat tinggi negara.
"Bahwa kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali, mendesak Kepala Kepolisian Daerah Bali untuk menindak tegas dan memproses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota DPD RI, Arya Wedakarna," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kapolda Bali untuk melanjutkan kembali laporan polisi di tahun 2017 terhadap Arya Wedakarna yang menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berdakwah di Bali pada tanggal 8 Desember 2017.
"Bahwa kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali, mendesak Kepala Kepolisian Daerah Bali untuk melanjutkan kembali laporan Polisi Nomor LP/506/XII/2017/Bali/SPKT tanggal 20 Desember 2017, terlapor Arya Wedakarna di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali," ujarnya.
"PWM Bali mengimbau agar umat Islam tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan menjaga semangat kesetaraan yang telah diterapkan di Pulau Bali," ujarnya.
Fahmi mengatakan, untuk laporan 2017 terkait Ustaz Abdul Somad yang diduga dipresekusi. Kasus pernyataan Arya Wedakarna terkait penggunaan hijab juga akan dilaporkan ke Polda Bali.
"Kita sudah menyiapkan dari lembaga hukum akan melakukan laporan ke pihak kepolisian. Secepatnya, karena kita punya lembaga bantuan hukum biar beliau yang bergerak. Kita menuntut proses hukum. Bukan hanya permintaan maaf saja, tapi proses hukum kita lanjutkan. Nanti kita berkomunikasi dulu dengan lembaga bantuan hukumnya," ujarnya.
Minta Dicopot dari Anggota DPD
PWM Provinsi Bali juga akan meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPD RI agar Arya Wedakarna dicopot sebagai anggota DPD RI.
Fahmi mengatakan, permohonan pencopotan kepada BK DPD RI akan dilakukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali.
"Kemarin dari Ikatan mahasiswa sudah menyampaikan bahwa beliau akan bersurat ke Badan Kehormatan DPD RI. Dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah juga akan melaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI. Kita akan melakukan itu. Salah satunya meminta bagaimana pencopotan beliau (Arya Wedakarna ) sebagai anggota DPD," katanya.
Fahmi juga menilai, bahwa selama ini statement Arya Wedakarna sudah berkali-kali memojokkan dan itu adalah pelecehan kepada Agama Islam.
"Iya, dari berkali-kali beliau memberikan statement itu kan sudah memojokkan. Kita menganggap itu sudah pelecehan terhadap agama," imbuhnya.
Pihaknya menerima permintaan maaf Arya Wedakarna, namun proses hukum tentu harus berjalan. "Kalau permintaan maaf, dari Muhammadiyah pasti sebagai manusia iya memberikan maaf. Tapi proses hukum ini, kita harus lanjutkan supaya menjadi pembelajaran untuk kita semua. Supaya tidak gampang melakukan penistaan agama," ungkapnya.
Fahmi menyatakan pihaknya tidak akan menggelar aksi demonstrasi, tapi tetap menggunakan jalur hukum. Mereka berharap kepada Polda Bali atas kasus tersebut segera diproses.
"Jadi tidak mengerahkan massa, jalur hukum yang kita lakukan. Kami, mengharapkan segera diproses. Karena, sudah banyak juga yang memberikan laporan ini. Jadi saya kira pihak kepolisian daerah, Kapolda untuk segera melakukan proses itu," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK viral di media sosial karena menyinggung penggunaan hijab.
Dalam potongan video yang dibagikan di media sosial Twitter, terlihat Arya Wedakarna saat itu sedang rapat dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cuka Bali Nusra, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Ngurah Rai, serta dengan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/12).
Video tersebut, banyak mendapatkan sorotan oleh para netizen dan menjadi viral di berbagai media sosial.