MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
Mereka sepakat melaporkan anggota DPD RI, Arya Wedakarna (AWK) atas dugaan penistaan agama Islam.
Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali Agus Samijaya mengatakan, pertemuan ini merupakan rapat Dewan Harian Pimpinan MUI untuk menyikapi pernyataan kontroversial Arya Wedakarna.
"Yang mana kita sudah tahu, bagaimana reaksi umat Islam bukan hanya di Bali tapi juga skala nasional. Jadi saya mendapat informasi, telepon, whatsapp, dari teman-teman di luar Bali yang mendesak agar masalah ini benar-benar ditanggapi serius, secara tegas, karena mereka juga mengikuti bahwa rekam jejaknya bukan hanya kali ini saja AWK mencederai perasaan umat Islam," kata dia, di Denpasar, Bali, Rabu (3/1).
Ia menerangkan, bahwa rapat ini dihadiri sekitar 30 ormas Islam di Bali, di antaranya Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Hidayatullah, Aisyiyah, dan lainnya.
"Namun MUI punya SOP, sehingga kami penting untuk mengundang seluruh pimpinan MUI plus ormas-ormas Islam yang bernaung di bawah MUI. Itu hadir semua tadi, dari berbagai ormas, ada NU, Muhammadiyah, Persis, Hidayatullah, Aisyiyah," imbuhnya.
Ia menyatakan, dalam rapat tersebut dihasilkan dua keputusan. Pertama, mengadukan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI agar dicopot menjadi anggota DPD RI Bali. Kemudian, melaporkannya ke pihak kepolisian secara pidana.
"Kita belum tahu akan melapor di mana. Meskipun sekarang laporan-laporan itu sudah tersebar hampir di setiap provinsi. Tadi kami mendapat informasi, NTB sudah melaporkan, kemudian di Jawa hampir provinsi-provinsi sudah bikin laporan juga. Karena ini persoalan umat Islam, bukan hanya persoalan umat Islam di Bali," ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa selama ini pihaknya telah mempelajari rekam jejak Arya Wedakarna. "Kita sudah pelajari rekam jejaknya soal statement dan perilaku AWK. Bagaimana dia sangat rasis, sangat islamophobia dan menyentuh hal-hal yang menurut umat Islam itu menjadi sebuah keyakinan dari umat Islam," ujarnya.
Pihaknya menyatakan, bahwa sebenarnya ada satu ormas yang telah melaporkan Arya Wedakarna kepada Polda Bali dan untuk MUI adalah gabungan seluruh ormas Islam untuk melaporkan AWK.
"Laporan ke Polda Bali, sebetulnya sudah ada satu ormas yang sudah lapor. Jadi, kita MUI melalui gabungan ormas juga akan membuat laporan. Cuma kami belum memastikan apakah lapornya di Polda Bali atau justru di Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.
"Kami akan rapat di tim teknis. Jadi kita tadi membentuk tim yang bisa jadi juga akan berkolaborasi dengan stakeholder-steholder yang bukan saja di Bali tapi juga di tingkat nasional," lanjutnya.
Pihaknya juga merespons permintaan maaf Arya Wedakarna dan secara pribadi telah dimanfaatkan, tapi bukan berarti proses etik dan pelanggaran hukumnya dihentikan.
"Soal permintaan maaf, secara manusiawi, secara pribadi kami maafkan. Tapi bukan berarti kemudian proses pelanggaran etik dan pelanggaran hukumnya kita hentikan. Kami mendapat desakan amanah dari seluruh ormas di Bali dan teman-teman di luar Bali agar kasus ini diproses secara kode etik dan hukum," ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para saksi-saksi saat AWK melontarkan dugaan kata-kata rasis tersebut saat rapat di Angkasa Pura atau Bandara I Gusti Ngurah Rai, yaitu kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cuka Bali Nusra, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Ngurah Rai, serta dengan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Kami sudah berkoordinasi dan akan terus membangun jalinan dengan para saksi yang sudah melihat langsung kejadian itu. Kami secara resmi juga dari Majelis Ulama beserta ormas akan bersilaturahmi dengan pihak mereka," ujarnya.
Pihaknya juga berharap kepada pihak kepolisian bahwa soal pernyataan Arya Wedakarna sangat mengganggu dan meresahkan umat Islam.
"Harapan kepolisian ini, sebetulnya yang paling penting menurut saya harus dipahami, bahwa ini sudah bukan hanya mengganggu dan meresahkan umat Islam. Tapi, sudah mencederai konsep Bhinneka Tunggal Ika, konsep persatuan bangsa, kerukunan umat beragama. Ada amanah dari negara yang dicederai oleh oknum AWK. Jadi negara harusnya mengambil sikap secara tegas," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK viral di media sosial karena diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.
Dalam potongan video yang dibagikan di media sosial, terlihat Arya Wedakarna melontarkan kata-kata yang dianggap rasis.
"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East (Ini bukan Timur Tengah). Enak saja di Bali, pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pakai," kata Arya, dikutip dari video yang beredar, Selasa (2/1).
Video tersebut, banyak mendapatkan sorotan oleh para netizen dan menjadi viral di berbagai media sosial.