Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Forum Kiai Kampung Nusantara melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) atas tuduhan melakukan penodaan atau penistaan agama dan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Polda DIY. Laporan ini dibuat pada Sabtu (23/12).
Perwakilan Kiai Kampung Nusantara, Gus Achmad Salim melaporkan Ketua Umum PAN ini ke Polda DIY karena menilai ucapan Zulhas di Rakernas APPSI beberapa waktu lalu merupakan penistaan agama. Tak hanya itu, Gus Salim juga menilai Zulhas menyebarkan kabar bohong atau hoaks diforum itu.
Gus Salim menganggap joke atau guyonan yang disampaikan Zulhas tentang ibadah salat itu melukai hati umat Islam. Gus Salim menyebut ibadah shalat tidak boleh dijadikan gojekan atau guyonan.
"Tergores hati ini. Kegiatan salat yang hubungannya person langsung dengan Allah SWT dibuat mainan. Gak boleh. Sakral itu," ucap Gus Salim.
Dalam pelaporan ke Polda DIY ini, Forum Kiai Kampung Nusantara menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryawiraraja.
Pengacara LBH Aryawiraraja Musthofa menyebut pelaporan Zulhas ke Polda DIY ini telah melalui diskusi panjang. Dalam diskusi itu, Zulhas dinilai telah melakukan penistaan agama. Selain itu juga ada dugaan penyebaran hoaks sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam pelaporan ke Polda DIY ini, Musthofa menerangkan pihaknya menyerahkan beberapa alat bukti. Alat-alat bukti ini telah diserahkan ke Polda DIY.
"Kami juga lihat tadi dilampirkan bukti tangkapan layar video yang ada di dalamnya, video statement beliau (Zulhas) yang buat gaduh seluruh masyarakat Indonesia, terutama umat muslim," tegas Musthofa.
"Sangat melukai sangat teriris bahkan kita merasa dihina oleh beliau. Tentu hal-hal yang bersifat sakral seperti ibadah, hal yang bersifat transenden. Hal yang bersifat vertikal atau privat dengan Tuhan itu tidak layak dibuat main-main," imbuh Mushtofa.
Mushtofa menambahkan pihaknya sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf atas pidatonya itu ke publik. Meski demikian, permintaan maaf itu tak kunjung disampaikan Zulhas ke publik.
"Sampai hari ini beliau tidak ada hal signifikan meminta maaf. Sehingga dengan sangat terpakssa selaku warga negara yang baik biar tidak jadi main hakim sendiri kami serahkan ke Polda DIY," tutup Mushtofa.