Polri akan lengkapi administrasi anggotanya yang jadi penyidik KPK
Syafruddin mengatakan, masalah tersebut hanya persoalan administrasi bukan pelanggaran berat khususnya dalam konteks masa jabatan.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku akan melakukan evaluasi terhadap dugaan penyimpangan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri di KPK seperti yang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Syafruddin mengatakan, masalah tersebut hanya persoalan administrasi bukan pelanggaran berat khususnya dalam konteks masa jabatan.
"Ya kita selesaikan administrasinya. Ini kan ada kekurangan administrasi saja bukan pelanggaran berat. Itu ada tenggang waktu ada toleransi toleransi mana kala satu institusi minta diperpanjang itu persetujuan," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Syafruddin menjelaskan, masa jabatan Polri yang berdinas di lembaga lain adalah hal wajar. Menurutnya, masa jabatan Polri bisa diubah dengan kebijakan yang dikeluarkan atas berbagai pertimbangan.
"Kita ada toleransinya minta waktu sekian apakah dia harus sekolah dulu direward dulu dinaikkan dulu pangkatnya baru dikembalikan lagi. Itu bagaimana pembicaraan positif. Ini kekurangan dan bisa kita selesaikan," terangnya.
Keberadaan penyidik KPK dari Polri, diklaim Syafruddin bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara. Sehingga, pihaknya berjanji akan menyelesaikan kekurangan administrasi dan izin perpanjangan masa jabatan.
"Kenapa demikian karena ini dibutuhkan negara. Masalah aturan kita akan selesaikan. Mana kala di sana sini ada kekurangan kita akan selesaikan. Semua bisa diselesaikan dengan baik," tutupnya.