Polri Benarkan Status Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo
Dedi tidak merinci terkait penetapan tersangka Indra Kenz itu. Rencananya, akan ada jumpa pers untuk menyampaikan detail atas perkara tersebut.
Polri membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
"Ya benar (tersangka)," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (24/2).
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Bagaimana Indah Permatasari berbelanja di pasar? Indah bangun pagi untuk pergi berbelanja di pasar tradisional yang ditujunya.
-
Kenapa Indah Permatasari lebih memilih berbelanja di pasar? Indah memutuskan untuk berbelanja di pasar karena bahan yang tersedia lebih segar dan harganya lebih terjangkau.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
Dedi tidak merinci terkait penetapan tersangka Indra Kenz itu. Rencananya, akan ada jumpa pers untuk menyampaikan detail atas perkara tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipireksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, SPDP diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.
"Telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," tutur Leonard dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Menurut Leonard, SPDP itu diterbitkan oleh Dirtipireksus Bareskrim Polri pada Senin, 21 Februari 2022. "Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," kata Leonard.
Namun tidak lama, Kejagung meralat status tersangka tersebut. Kejaksaan Agung telah meralat status crazy rich asal Medan, Indra Kenz sebagai terlapor dalam keterangan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri. Karena, sebelumnya dalam surat itu disebutkan jika Indra Kenz berstatus sebagai tersangka.
"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Terlapor IK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya.
Baca juga:
Ekspresi Indra Kenz Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Terkait Binomo
Kejagung Ralat Status Tersangka, Indra Kenz Masih Sebagai Terlapor
Polisi Tetapkan Indra Kenz Tersangka Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Didampingi Kuasa Hukum, Indra Kenz Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Binomo
Pengacara Pastikan Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim Siang Ini
Besok, Indra Kenz Diperiksa Terkait Kasus Binomo