Kondisi Terkini Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Hidup-Hidup di Mojokerto
Korban mengalami luka bakar 90 persen dan akhirnya meninggal
Korban mengalami luka bakar 90 persen dan akhirnya meninggal
Kondisi Terkini Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi Hidup-Hidup di Mojokerto
Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang ditetapkan sebagai tersangka karena membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) di Mojokerto, Jawa Timur ternyata juga turut mengalami luka terbakar. Polisi pun membeberkan kondisi dari ibu tiga orang balita itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, pada saat insiden suaminya terbakar, Briptu FN disebutnya juga berusaha sekuat tenaga untuk menolong korban.
Upaya itu, rupanya juga membuat tersangka turut terbakar. Beberapa bagian dari tubuhnya disebut juga mengalami luka bakar.
"Pas kejadian, tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban. Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka terbakar di beberapa bagian tubuhnya," katanya.
Ia pun merinci beberapa bagian tubuh tersangka yang turut mengalami lka bakar.
Diantaranya adalah luka bakar pada kedua tangan dan beberapa tubuh lainnya.
"Di tangan sebelah kanan dan tangan sebelah kiri dan beberapa bagian tubuh lainnya (luka) akibat terbakar juga," pungkasnya.
Terkait dengan hal itu, penyidik pun sudab melakukan visum et repertum terhadap tersangka. "Sudah dilakukan visum terkait dengan hal ini," ujarnya.
Selain mengidentifikasi luka bakar pada tersangka, penyidik disebutnya juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi dan ahli. Untuk ahli, penyidik sudah meminta keterangan dari ahli Psikologi Forensik dan Psikiater.
"Ada lima saksi dan dua ahli yakni ahli psikologi forensik dan psikiater," tegasnya.
Diketahui, Briptu Rian meninggal dengan luka bakar 96 persen setelah sehari menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Dia diduga dibakar istrinya anggota Polwan Polres Mojokerto Briptu Fadhilatun Nikmah di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto.
"Hampir seluruh tubuh korban terbakar, mencapai 96 persen, termasuk bagian kepala," kata Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Hesti Puspasari, Minggu (9/6).
Meski sempat sadar, korban mengalami kesulitan berkomunikasi karena luka di wajahnya.
Selain itu, Briptu Riyan juga mengalami gangguan pernapasan yang serius.
Tragedi ini bermula di kawasan asrama polisi di Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Briptu FN, seorang polwan yang juga istri korban, diduga membakar suaminya sendiri hidup-hidup di dalam rumah mereka.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan kejadian tragis ini, menyatakan bahwa baik pelaku maupun korban adalah anggota Polri. Pelaku berdinas di Polres Mojokerto Kota, sementara korban bertugas di Polres Jombang.
"Pelaku dan korban adalah pasangan suami istri. Sang istri berdinas di Polres Mojokerto Kota, dan korban merupakan anggota Polres Jombang," jelas AKBP Daniel, Sabtu (8/6).