Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi Gara-Gara Gaji ke-13
Korban Briptu RDW akhirnya meninggal dunia setelah kondisinya terus memburuk.
Korban Briptu RDW sempat menjalani perawatan di Instalasi Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto sebelum meninggal dunia.
Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami di Asrama Polisi Gara-Gara Gaji ke-13
Seorang Polwan inisial FN berpangkat Briptu tega membakar hidup-hidup suaminya yang juga anggota Polri. Peristiwa itu terjadi di kawasan asrama polisi pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Korban Briptu RDW sempat menjalani perawatan di Instalasi Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Namun, karena kondisi terus memburuk, Briptu RDW akhirnya meninggal dunia.
"Secara medis (meninggal) pukul 12.55 WIB inisial (Briptu) RDW," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6).
Sebelum meninggal dunia, Briptu RDW hendak dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Lantaran kondisi tak kunjung stabil, pihak RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo memutuskan untuk tak merujuk korban.
“Tadinya mau ke sana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya nggak mau stabil, nggak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali," jelas Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid.
Berikut fakta-fakta Polwan bakar suami hingga tewas:
Gara-Gara Gaji ke-13
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Briptu FN nekat membakar hidup-hidup suaminya diduga karena adanya konflik rumah tangga.
“Mudah-mudahan konflik antarsuami istri ini segera bisa kita atasi," kata Daniel.
Daniel menyatakan, korban merupakan anggota Polres Jombang. Sedangkan pelaku diakuinya adalah anggota Polres Mojokerto Kota.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu pukul 09.00 WIB.
Alhasil, pelaku mengetahui jika gaji ke-13 korban yang ada di ATM, seharusnya senilai Rp2,8 juta namun tersisa tinggal Rp800 ribuan saja.
Kondisi itu lah yang disebut memicu kekesalan pelaku. Dia pun lalu menghubungi suaminya dan mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp800 ribu.
Dia pun meminta pada korban agar segera pulang ke rumah. Sebelum korban sampai, pelaku disebut sempat membeli bensin yang dituang ke botol plastik.
Botol berisi bensin itu sempat difoto dan dikirimkan ke korban dengan ancaman jika tak pulang anak-anaknya akan dibakar.
Setelah itu, Briptu FN meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Briptu RDW tiba dan langsung diajak masuk oleh Briptu FN kedalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.
Setelah itu korban disuruh oleh pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian cekcok mulut.
Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah, Briptu FN pun langsung menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan.
Nahas, api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
Korban disebut berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Beberapa tetangga korban yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Korban Alami Luka Bakar 96 Persen
Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Hesti Puspasari mengatakan, korban Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen.
Korban masuk di UGD pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
“Hampir seluruh tubuh. Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” katanya, Minggu (9/7).
Korban menjalani perawatan selama sehari di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Dia akhirnya meninggal dunia lantaran kondisi terus memburuk.
Pelaku Ditangkap
Polres Mojokerto menangkap Briptu FN usai membakar hidup-hidup suaminya.
Saat ini, polisi masih mendalami penyebab aksi nekat Briptu FN terhadap sang suami Briptu RDW.
"Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Kasus Dilimpahkan ke Polda Jatim
Kasus Briptu FN membakar suaminya sendiri Briptu RDW dilimpahkan penanganannya ke Polda Jatim. Polisi pun melakukan proses gelar perkara untuk menentukan persangkaan pasal pidana terhadap pelaku.
Pelimpahan kasus ini diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Dia menyatakan, kasus tersebut saat ini penanganannya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
“Tadi pagi pelaku sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk penanganannya,” katanya kepada wartawan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husudo, Minggu (9/6).