Polwan Bakar Suami yang Juga Seorang Polisi hingga Tewas di Mojokerto
Polwan mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.
Jenazah Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur.
Polwan Bakar Suami yang Juga Seorang Polisi hingga Tewas di Mojokerto
Polisi Polres Jombang yang dibakar oleh istrinya seorang Polwan akhirnya meninggal dunia setelah menderita luka bakar sebesar 96 persen dan sempat masuk ruang Instalasi Care Unit (ICU) rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal dunia secara medis pada pukul 12.55 Wib.
Meninggalnya Briptu RDW ini pun dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri. Ia menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya.
"Secara medis (meninggal) pukul 12.55 Wib inisial (Briptu) RDW," ujarnya, Minggu (9/6).
Ia menambahkan, sesuai keinginan keluarga, jenazah Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur. Kota Jombang, diketahui merupakan asal dari Briptu RDW.
"Tadi akan dimakamkan di Jombang sesuai dengan asalnya," tegasnya.
Dikonfirmasi soal pelaku yang juga istri dari korban, Briptu FN, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini menyatakan bahwa ia sudah dilimpahkan penanganannya ke Polda Jatim.
Termasuk, terkait motif dan maupun persangkaan pasal, Polda Jatim hingga saat ini masih melakukan gelar perkara.
"Diduga pelaku sudah dilimpahkan ke Krimum untuk penanganannya. Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil. Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut. Ia bahkan disebut sempat meminta maaf pada sang suami saat masih hidup.
Trauma yang dialami oleh Briptu FN ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, saat ini Briptu FN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah mengalami trauma mendalam.
"Yang bersangkutan saat ini Briptu FN yang selaku tersangka yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu," katanya, Minggu (9/6).
merdeka.com
Ia menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, tersangka lah yang disebutnya menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dibantu oleh para tetangga. Sesampainya di rumah sakit itu lah, tersangka semapt meminta maaf pada sang suami atas perilakunya ini.
"Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," tukasnya.