Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri di Mata Sesama Anggota Polisi
Istrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Istrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri di Mata Sesama Anggota Polisi
Jenazah anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polisi wanita, Briptu FN.
Briptu Rian dimakamkan keluarganya di pemakaman desa Sumberejo, kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan, proses pemakaman Briptu Rian dilakukan secara kedinasan.
"Dari Polres Jombang melaksanakan pemakaman secara dinas untuk anggota Polres Jombang," katanya di Jombang, Minggu malam, dikutip dari Antara.
Kasnasin mengungkap sosok Briptu Rian sebagai rekan kerja di Polres Jombang.
Menurut dia, sebelum kejadian, pada Sabtu (8/6) pagi, almarhum masih menjalankan tugasnya di Polres Jombang.
Dia mengenal selama ini, almarhum juga sebagai anggota yang baik. Tidak pernah melakukan hal-hal yang aneh.
"Kemarin saat masih dinas, sempat ketemu dia. Anaknya baik dan selama ini tidak ada tanda-tanda ada permasalahan," ucap dia.
Proses upacara tersebut juga berlangsung dengan cepat. Keluarga turut serta mengantarkan korban ke peristirahatannya yang terakhir.
Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono. Ia dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.
Briptu Rian sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.
Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur, juga telah menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian, sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya mengatakan, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini.
Ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
Pihaknya mengungkapkan tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.