Polri buat solusi atasi molornya penyidikan forensik
Polri mengumpulkan ahli forensik dan para profesor dari berbagai universitas untuk menentukan aturan baku forensik.
Banyak pihak tidak menduga penyelidikan forensik untuk menelusuri identitas atau mencari penyebab kematian seseorang begitu rumit. Bahkan sampai saat ini Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri mengaku kesulitan untuk menganalisis forensik yang selama ini menjadi penyebab penegakan hukum menjadi lamban.
"Penyidik dalam membaca hasil kurang memahami, kadang-kadang masih diperlukan tindakan memeriksa kembali dokter yang ada di dalam berita acara. Pemeriksaan terkait waktu jadi makin lama proses lidik dan sidik," jelas Kepala Pusdokkes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi di Hotel Santika TMII, Jakarta, Kamis (25/9).
Oleh karena itu, penyeragaman format hasil visum diperlukan agar penyidikan tidak semakin berlarut-larut. Polri pun mengumpulkan ahli forensik dan para profesor dari berbagai universitas untuk menentukan aturan baku forensik.
"Penulisan pemeriksaan dalam menentukan kesimpulan masih sangat berat, karena pembentukan spesialis forensik versinya bermacam-macam alangkah baiknya ada satu format yang bisa dipakai. Kita mencoba mengumpulkan pakar menyatukan persepsi," tukas dia lagi.