Polri didesak usut kesalahan Lion Air turunkan penumpang
"Kita juga minta untuk diinvestigasi," kata Fary.
Lion Air, salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia beberapa hari terakhir kerap terbelit persoalan. Baru-baru ini, maskapai penerbangan berlambang singa itu diberi sanksi pembekuan groundhandling oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sejumlah pihak beranggapan, kesalahan menurunkan penumpang itu merupakan permasalahan yang serius. Salah satunya, akses masuk terduga teroris bisa sedikit terbuka lantaran kendornya pengawasan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kelalaian dari maskapai tersebut. Dia meminta polisi mau melakukan investigasi terkait hal tersebut.
"Kita dorong Polri mengusut penurunan penumpang itu. Kita juga minta untuk diinvestigasi, itu kan ranahnya komisi III tapi kita fokus penurunan penumpang itu," kata Fary saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/5).
Selain itu, Fary menilai, sanksi yang dilakukan Kemenhub terhadap Lion Air sudah tepat. Mengingat, kesalahan yang dilakukan maskapai penerbangan itu bukan sekali dua kali.
Bahkan, ditegaskan Politikus Gerindra ini, terkait sanksi yang diberikan oleh Kemenhub itu, pihak Lion Air seharusnya bisa berbenah diri. Khususnya, melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat dan aturan penerbangan.
"Yang pertama ini sanksi diberikan Kemenhub sanksi suspen sementara, saya kira berturut-turut meskinya berbenah diri," jelas dia.
Sebelumnya, Kemenhub memberikan sanksi berupa membekukan sementara izin kegiatan pelayanan jasa penumpang dan bagasi di bandar udara atau ground handling PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan.
"Dengan penerbitan surat pembekuan ini bertujuan untuk perbaikan dalam pelayanan penerbangan jasa," kata Suprasetyo, Rabu (18/5).