Polri harus transparan pakai dana internal Rp 600 M untuk pemilu
Penyelewengan dana pengamanan pemilu oleh Polri merupakan kasus klasik yang sering terjadi.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman sempat mengeluh soal dana pengamanan Pemilu 2014 untuk Polri. Sebab, ternyata Menteri Keuangan hanya memenuhi permintaan Polri sebesar Rp 1 triliun dari Rp 3,5 triliun yang semula telah disetujui.
Sutarman menilai dana Rp 1 triliun dirasa belum cukup untuk mengawal pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi Polri sudah menghitung dana minimal untuk pengamanan Pemilu berkisar mencapai Rp 1,6 triliun. Dari kekurangan Rp 600 miliar tersebut, Sutarman pun berencana akan mengambil dari anggaran Polri yang sudah ada.
Menurut Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, Polri sah-sah saja jika ingin menggunakan dana internal untuk tambahan pengamanan pemilu. Namun alangkah lebih baiknya jika Polri tak serampangan dalam menggunakan dana Rp 600 miliar itu. Penggunaan dana tetap harus dirinci secara detail untuk keperluan apa saja.
"Kalau polisi bilang kurang, ingin ambil Rp 600 M dari internal itu ada aturannya dan tidak boleh sembarangan. Prosedurnya harus melewati Bappenas, Kementerian Keuangan hingga DPR. Karena apa? Karena itu kan pengalihan dari anggaran lain. Misalnya dari anggaran operasional dan lalu lintas dialihkan ke pemilu," kata Bambang kepada merdeka.com, Rabu (29/1).
Bambang menilai, penyelewengan dana pengamanan pemilu oleh Polri merupakan kasus klasik yang sering terjadi. Menurut dia selama ini polisi selalu mendapatkan dana pengamanan tambahan dari pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Hal tersebut rawan terindikasi adanya penggunaan dana yang tak jelas, padahal polisi sendiri juga telah mendapatkan dana pengamanan resmi dari pemerintah pusat.
"Dulu pernah di Jawa Barat ada dugaan penyelewengan (dana pemilu), mungkin di daerah-daerah lain juga. Mengapa? Karena di daerah umumnya pemda juga membantu polisi. Nanti kan jadinya malah tertumpuk-tumpuk dananya, pemerintah pusat ada, pemda juga ada. Ini kan mengkhawatirkan. Pemda itu memang bisa mengeluarkan dana operasional untuk Polri, cuma pertanggungjawabannya ya harus jelas," ujarnya.
Bambang menyarankan, sebaiknya Polri bergerak cepat untuk masalah penambahan dana pengamanan pemilu ini. Selain itu perincian penggunaan dana juga harus bisa dipertanggungjawabkan setelah pemilu usai. Polri harus mencatat secara lengkap apa saja yang akan dilakukan dengan dana tersebut hingga dapat diaudit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seusai pemilu.
"Usulan dana itu seharusnya itu juga terukur, artinya itu sudah terinci dari hasil kajian, rinciannya itu apa saja dan jelas. Untuk pasukan berapa, operasional berapa, makan dan segala macam. Kalau itu sudah diusulkan dan disahkan, pertanggungjawabannya harus melalui sistem penyaluran yang jelas juga, harus tercatat masuk anggaran tahun berapa ke tahun berapa, harus masuk rincian catatan APBN supaya bisa diketahui dan dikontrol BPK," imbuh Bambang.