Polri imbau tidak ada aksi saat masa tenang kampanye
Polri imbau tidak ada aksi saat masa tenang kampanye. Mabes Polri bakal berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu perihal rencana aksi besar-besaran tersebut. Polri berharap semua pihak bisa mewujudkan situasi tenang baik sebelum dan sesudah Pilkada.
Beredar kabar, sejumlah organisasi masyarakat bakal melakukan aksi besar-besaran saat masa tenang kampanye jelang Pilkada serentak 2017. Tak hanya di masa tenang, kabarnya aksi juga akan dilakukan saat Pilkada serentak digelar pada 15 Februari mendatang.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengimbau kepada massa yang ingin melakukan aksi untuk menahan diri. Polri melarang adanya aksi-aksi yang merugikan masyarakat pada saat masa tenang kampanye nanti.
"Hari ini kita imbau dulu jangan melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat. Terutama saat masa tenang 11, 12, 13," kata Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2).
Boy mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu perihal rencana aksi besar-besaran tersebut. Polri berharap semua pihak bisa mewujudkan situasi tenang baik sebelum dan sesudah Pilkada.
"Kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk kita sama di hari tenang itu mewujudkan ketenangan," pungkas Boy.
Sebelumnya, tersiar kabar bakal adanya aksi besar-besaran pada saat masa tenang kampanye Pilkada serentak 2017. Informasi itu bahkan sudah diterima oleh pihak TNI.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun meminta pihak Bawaslu benar-benar mengawasi aksi karena dikhawatirkan bernuansa politis. "Makanya di situlah perlu Bawaslu untuk benar-benar mengawasi agar semuanya tenang," kata Gatot beberapa waktu lalu.
Gatot menegaskan TNI siap berdiri di belakang Bawaslu jika aksi itu benar-benar bermuatan politik. Bahkan, jika perlu TNI dan Polri siap membubarkan aksi jika mengarah kepada penjegalan terhadap calon yang siap bertarung di Pilkada.
"Apabila ada informasi demo pada minggu tenang yang berbau politis pilkada maka Bawaslu harus melarang, TNI dan Polri siap di belakang Bawaslu," pungkas Gatot.
Baca juga:
Ketua MPR harap Pilkada serentak tak mengorbankan suku dan ras
Polri ajak masyarakat hindari konflik jelang Pilkada
KPU Jakarta Timur gelar simulasi pencoblosan Pilkada DKI
Prabowo: Gue paling tahu rasanya kalah, kecuali waktu masih jenderal
Ditanya soal Pilgub Jatim, Risma bilang 'Ngurus Surabaya saja'
PPP minta pemerintah segera pilih hakim MK pengganti Patrialis
PKPI sayangkan KPU Jayapura tetap putuskan satu pasangan calon
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa tujuan utama dari kampanye Pilkada? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.