Polri ke Pemudik: Yang Ikut One Way Tidak Euforia, Tetap Jaga Kecepatan
"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan
Pemudik diimbau untuk berhati-hati
- Polri Antisipasi Peningkatan Arus pada Jalur Arteri Pantura Selama One Way di Jalan Tol
- Kakorlantas Resmi Lepas Pemudik Jalur Oneway KM 72 Hingga KM 414 Kalikangkung
- Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
- One Way di Tol Palimanan-Cikampek Diberlakukan Mulai Malam Ini
Polri ke Pemudik: Yang Ikut One Way Tidak Euforia, Tetap Jaga Kecepatan
Korps Lalu Lintas Polri ingatkan ke para pemudik untuk tidak berlebihan selama berkendara pasca diberlakukannya sistem one way di jalur KM 72 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung.
"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di KM 72 Cikampek, Jumat (5/4) malam hari.
Aan mengingatkan tujuan dari mudik ini tentunya agar masyarakat dapat pulang ke kampung halaman dan bertemu dengan sanak keluarga untuk bersilaturahmi. Sehingga masyarakat diharapkan peka selama berkendara.
"Kita maksudnya mau bersilaturahmi ke kampung halaman, kalau terjadi sesuatu kan ini menjadi sebaliknya. Jadi kita berharap tidak harus kita menilang, lebih baik itu dari kesadaran diri sendiri untuk kebersamaan, untuk toleransi di jalan selama mudik dan balik ini,"
imbuh Aan.
Selain itu dia juga memastikan berdasarkan pantauan CCTV di sejumlah ruas jalan tol, untuk wilayah Semarang hingga Surabaya tidak ada hambatan. Sehingga pemudik dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
"Tidak usah ngebut, ikuti arahan petugas, ikuti rambu-rambu, tidak zigzag sehingga bisa sampai sampai tujuan," tutup dia.
Sekedar informasi, untuk ruas tol KM 48 hingga KM 70 Cikampek, Polri telah memberlakukan sistem Contraflow setelah terjadi adanya peningkatan volume kendaraan.
Setelahnya dilanjutkan di KM 72 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung dengan sistem One Way. Rekayasa tersebut bakal berlangsung hingga tanggal 7 April 2024 dengan situasional.