Cegah Kecelakaan! Tips Aman Pemudik Berkendara di Lajur Contraflow
Jika lajur contraflow lebih dari satu lajur, pastikan kendaraan tetap di lajur paling kiri
Tips Aman Bagi Pemudik Berkendara di Lajur Contraflow, Cegah Kecelakaan
Cegah Kecelakaan! Tips Aman Pemudik Berkendara di Lajur Contraflow
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membagikan tips bagi para pemudik agar tetap aman ketika berada di lajur contraflow utamanya ketika melintas di Tol Trans Jawa.
"Apabila pemudik berada di lajur contraflow pastikan kondisi kendaraan prima dan bahan bakar terisi penuh. Jika lajur contraflow lebih dari satu lajur, pastikan kendaraan tetap di lajur paling kiri kecuali pada saat akan mendahului," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (9/4).
Kemudian Hendro, menambahkan bila terjadi kerusakan pada kendaraan maka dianjurkan untuk berhenti di lajur paling kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan.
Selain itu, pastikan kecepatan kendaraan sesuai dengan yang telah ditentukan, jangan melebihi batas kecepatan karena akan sangat berbahaya.
Hal lainnya yang harus diperhatikan, lanjut Hendro mengatakan, adalah pengemudi juga diimbau untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya agar bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi. Jangan terlalu dekat dan jangan terlalu jauh.
"Di samping dari aspek kendaraan, yang tidak kalah penting adalah kondisi dari pengemudi itu sendiri. Menggunakan lajur contraflow perlu persiapan seperti kondisi tubuh yang fit dan konsentrasi yang penuh," kata Hendro, dilansir dari Antara.
Ia menuturkan bagi pengemudi yang kondisi tubuhnya tidak fit atau merasa kelelahan sebaiknya tidak memaksakan untuk menggunakan lajur contraflow. Utamakan untuk beristirahat terlebih dahulu di rest area ataupun tempat istirahat di luar tol.
Hendro menyampaikan perlunya tips aman bagi para pemudik yang menggunakan lajur contraflow, khususnya di Tol Trans Jawa pada masa angkutan Lebaran 2024 M/1445 Hinriah.
Hal itu sehubungan dengan terjadinya kecelakaan antara bus dan dua minibus di lajur contraflow KM 58 + 600 ruas Tol Jakarta - Cikampek pada Senin (8/4).
“Sebagaimana yang telah diketahui, kebijakan contraflow di ruas Tol Trans Jawa selama periode angkutan Lebaran ini telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR,” ujar Hendro.
Ia menambahkan tujuan SKB tersebut adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih nyaman dan lancar bagi para pemudik yang mengarah dari Barat ke Timur.