Kecelakaan di KM 58 Terjadi saat Contraflow, Menhub Nilai Skema itu Masih Dibutuhkan di Arus Mudik dan Balik
Kecelakaan maut di KM 58 terjadi saat diberlakukan sistem contraflow. Menteri Perhubungan menilai skema ini masih dibutuhkan.
Kecelakaan maut di KM 58 terjadi saat diberlakukan sistem contraflow. Menteri Perhubungan menilai skema ini masih dibutuhkan.
Skema contraflow tengah dievaluasi setelah terjadinya kecelakaan maut di KM 58 yang melibatkan tiga kendaraan. Dari peristiwa itu, 12 orang meninggal dunia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan penerapan contraflow serta skema one way di ruas tol masih dibutuhkan. Skema ini dinilai efektif demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024.
“Kami memang melihat bahwa contraflow dan one way ini tampaknya masih dibutuhkan untuk digunakan,” kata Budi dalam konferensi pers di Stasiun Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/4). Dilansir Antara.
Menurutnya, pemberlakuan skema tersebut sangat penting dalam menunjang kelancaran pemudik yang melaju di jalan tol. Tujuannya agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan.
Budi menegaskan, sebelum rekayasa itu diberlakukan, otoritas terkait yakni kepolisian sudah melakukan persiapan matang agar pemudik dapat melintas dengan aman dan lancar.
Dengan skema itu, kata Menhub, kondisi arus lalu lintas tetap terkendali, salah satunya seperti di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang menjadi titik krusial selama arus mudik tahun ini.
Meski begitu, Budi menekankan pemerintah bersama Korlantas Polri sedang menyiapkan langkah mitigasi terkait keselamatan pemudik di jalan tol.
Ia menyampaikan mitigasi tersebut perlu dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, seperti musibah yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta‐Cikampek pada Senin (8/4) pagi.
“Tapi jujur, kami sedang memitigasi nanti. Apa yang kami lakukan berusaha memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik,” katanya.
Sementara Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan terdapat syarat dan ketentuan khusus saat memberlakukan rekayasa lalu lintas pada ruas tol, termasuk contraflow.
Yusri mencontohkan penerapan contraflow di satu lajur, syaratnya harus ada kendaraan yang melintas sekitar 4.400 unit per jam.
“Kemudian dua lajur diterapkan jika ada peningkatan menjadi 4.600 kendaraan per jam yang melintas. Lalu tiga lajur harus ada 6.000 kendaraan yang melintas per jam dan empat lajur sampai kendaraan yang melintas mencapai 7.800,” tuturnya.
Ia menambahkan jalan tol khususnya Tol Trans Jawa merupakan rute favorit bagi masyarakat saat melakukan mudik ke kampung halaman. Oleh karenanya Korlantas Polri sedang menyusun kebijakan untuk menekan angka kecelakaan.
“Terkait kejadian kemarin, kami akan evaluasi lagi kalau memang ada ketentuan batasan di jalan tol, di jalan biasa saja juga ada batasannya,” ucap dia.
Sigit mengakui, pada dasarnya rekayasa lalu lintas dan sistem contraflow memang tidak dapat terpisahkan. Apalagi pada musim mudik lebaran atau arus balik nanti.
Baca SelengkapnyaDalam rangka mengurai kemacetan pada arus mudik lebaran, Pemerintah menetapkan skema contraflow di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut itu terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah diberlakukan
Baca SelengkapnyaPeristiwa maut itu terjadi saat sistem contra flow atau lawan arah diberlakukan
Baca SelengkapnyaMulai dari KM 66 sampai dengan KM 47 akan diterapkan contraflow tiga lajur.
Baca Selengkapnyacontraflow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang dimulai dari Km 70 hingga Km 47
Baca SelengkapnyaPengguna jalan diimbau untuk meninjau rute perjalanan agar dapat mengantisipasi rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo mengatakan rekaya lalu lintas diberlakukan dari KM 162 hingga KM 169 sejak sore tadi hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPenutupan ini ditetapkan atas diskresi Kepolisian, setelah kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan terjadi Senin (8/4) pagi.
Baca Selengkapnya