Polisi Cek CCTV Kecelakaan KM 58: Kecepatan Mobil Gran Max Lebih dari 100 km/jam
Polisi Lihat CCTV Kecelakaan KM 58: Kecepatan Mobil Gran Max Lebih dari 100 km/jam
Dari kamera CCTV terlihat mobil Gran Max melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam. Mobil oleng, menyebabkan kecelakaan.
Polisi Cek CCTV Kecelakaan KM 58: Kecepatan Mobil Gran Max Lebih dari 100 km/jam
Polisi masih terus menyelidiki terkait penyebab dari kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (8/4).
Kakorlantas Polri, Irje. Pol Aan Suhanan mengungkap hasil analisis dari rekaman CCTV yang didapat petugas kepolisian. Diketahui, kalau Gran Max melaju dengan kecepatan di atas 100 km/jam. Lalu oleng dan menyebabkan kecelakaan.
"Kita perlu ada saksi, ada saksi-saksi pendukung yang lain. Tapi kalau dilihat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan, ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100. Diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga," kata Aan kepada awak media, Selasa (9/3).
Meski masih dugaan, lanjut Aan, dari hasil olah TKP juga tidak ditemukan bekas rem dari mobil Grand Max. Dengan demikian, ada dugaan kalau olengnya mobil, karena hilang kendali akibat faktor kecepatan.
"Dan di sana tidak ada jejak rem Grand Max itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” ujarnya.
Dia menuturkan, besar kemungkinan jumlah penumpang Gran Max yang melebihi kapasitas membuat kendaraan tidak seimbang.
Namun, Aan tetap menegaskan, penyebab kecelakaan masih belum bisa dipastikan.Polisi masih menunggu hasil dari Traffic Accident Analysis yang baru keluar satu hingga dua hari kedepan.
"Mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari ya, ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya," jelasnya.
Kronologi Kecelakaan
Untuk diketahui, Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan, mengarah ke Jakarta.
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar.
Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.
Akibat kecelakaan ini, sebanyak 12 orang meninggal dunia terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan yang seluruhnya merupakan penumpang kendaraan Gran Max.