Polri ogah jadi mediator antara Rizieq dengan Megawati
Polri ogah jadi mediator antara Rizieq dengan Megawati. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dengan tegas mengatakan bila persoalan yang berkaitan dengan hukum polisi tidak bisa diajak berunding. Semua ada proses yang harus ditempuh.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menistakan agama saat menyampaikan pidato di HUT PDIP. Rizieq bahkan sempat mengancam bakal melaporkan pernyataan Megawati ke pihak kepolisian.
Namun, ancaman itu surut. Rizieq tidak jadi melaporkan Megawati setelah mendapat perlawanan dari PDIP. Rizieq justru meminta maaf dan berharap polisi menjembatani persoalan itu secara kekeluargaan.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dengan tegas mengatakan bila persoalan yang berkaitan dengan hukum polisi tidak bisa diajak berunding. Semua ada proses yang harus ditempuh.
"Jadi ada masalah yang bisa didialogkan, yang berkait dengan masalah hukum tentu ini tidak bisa langsung diputuskan ya. Harus dilihat jalan solusi yang terbaik dulu seperti apa," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/1).
Mantan Kapolda Banten ini juga menyinggung sikap Rizieq yang mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi III DPR. Menurut dia, seharusnya pentolan FPI itu menyampaikan keinginannya langsung kepada pihak kepolisian.
"Harusnya disampaikan langsung saja kepada polisi di Mabes Polri atau di level Polda. Polisi ini kan organisasi dari pusat sampai daerah," ujar dia.
Dia kembali menegaskan bila Polri tidak bisa serta merta menghentikan kasus yang menjerat Rizieq dengan cara kekeluargaan. Dikatakan Boy, dalam proses hukum semua ada mekanisme yang harus ditempuh.
"Perlu mempelajari dahulu apa yang dimaksud mediasi itu," pungkas Boy.
Baca juga:
Sebut Mega terpeleset, Rizieq ingin penyelesaian secara kekeluargaan
Bela Mega, Sekjen sebut PDIP tak takut dengan Rizieq dan FPI
Politikus PDIP: Tak ada satu kata pun Megawati hina Islam
Kapolda soal Rizieq mau laporkan Mega: Jangan cari kesalahan orang
Mega ketawa Rizieq minta dimediasi soal dugaan nista agama: Opo iki
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.