Polri selesaikan pemeriksaan Ahok tersangka nista agama hari ini
Bareskrim Polri berencana merampungkan pemeriksaan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama hari ini. Sebab, dalam pemeriksaan penyidik hanya melakukan penambahan dan pelengkap berkas perkara Ahok.
Bareskrim Polri berencana merampungkan pemeriksaan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama hari ini. Sebab, dalam pemeriksaan penyidik hanya melakukan penambahan dan pelengkap berkas perkara Ahok.
"Kita harapkan pemeriksaan sebagai tersangka kepada saudara Ahok hari ini tuntas karena memang ini sedikit mengulangi cuma posisinya berbeda. Kemarin sebagai saksi, hari ini sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Pada kesempatan itu, Rikwanto mengatakan jika surat pencegahan terhadap Ahok sudah dikirim Polri ke pihak Imigrasi. Surat cegah dikirim sejak Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah sejak dinyatakan oleh bapak kapolri, setelah gelar perkara itu 2 hari kemudian sudah dikirim ke imigrasi surat cegahnya," ujar dia.
Dia mengungkapkan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap penyidik baru akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, ditegaskan dia kasus penistaan agama masih wilayahnya penyidik.
"Tentunya ini masih wilayahnya penyidik, melengkapi berkas perkara. Namun seperti biasa tentu ada dengan Jaksa Agung secara informal dan formal. Tapi sementara ini wilayah penyidikan masih kita lakukan untuk koordinasi belum kita jadwalkan," pungkas Rikwanto.