Polri siap kawal penyidik KPK asal ada permintaan
Polri siap kawal penyidik KPK asal ada permintaan. Polri mengaku siap melakukan pengawalan terhadap penyidik KPK. Namun, dengan catatan, pengawalan dilakukan jika adanya permintaan. Novel sendiri diketahui tidak meminta pengawalan khusus dari kepolisian.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras usai lakukan salat subuh di masjid dekat kediamannya oleh 2 orang pengendara sepeda motor. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menguak kasus tersebut.
Polri mengaku siap melakukan pengawalan terhadap penyidik KPK. Namun, dengan catatan, pengawalan dilakukan jika adanya permintaan. Novel sendiri diketahui tidak meminta pengawalan khusus dari kepolisian.
"(pengawalan) Sesuai permintaan tadi. Makanya kan disampaikan Kapolri bahwa saya akan membicarakan itu," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Polisi Republik Indonesia Kombes Pol Awi Setiyono di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).
Lebih lanjut, ketika dirinya ditanyakan kembali terkait penjagaan terhadap Novel yang sebelumnya menangani kasus Simulator SIM yang mendapat pengawalan ketat, tapi tidak saat menangani e-KTP, Awi kembali menegaskan, pengawalan dilakukan berdasarkan permintaan.
"Sesuai permintaan, kalau tidak ada permintaan tidak sembarangan kita masuk ke kantor orang. Nanti dikira kita memata-matai lagi," ujarnya.
"Nantikan bahaya itu, itukan perlu kordinasi yang baik," tambahnya.
Awi pun menambahkan, polisi siap untuk menjaga masyarakat jika memang masyarakat tersebut mendapatkan sebuah ancaman dari orang lain atau dari orang yang tidak dikenal. "Karena kitakan mengayomi, menangani masyarakat, apalagi KPK ini," tutupnya.