Polri tegaskan akan usut pengguna jasa Saracen
Ari akan menindak tegas bagi para pengguna jasa Saracen dalam melakukan ujaran kebencian dan Konten SARA. Karena menurutnya si pemesan juga telah melakukan pelanggaran hukum.
Tim Mabes Polri yang kini sudah menangkap empat orang tersangka yang diduga melakukan ujaran kebencian dan Konten SARA Saracen. Empat orang tersebut yakni JAS yang sebagai ketua, MAH sebagai pendiri Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi dan SRN turut serta menyebarkan konten kebencian.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus Saracen sampai keakarnya. Hal itu sama hal seperti yanh disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Oh iya, kalau kasus itu sampai nol. Jadi apa yang dilaporkan, siapa yang pernah menggunakan, dananya kalau memang ada siapa yang bayar, berapa dibayar, untuk apa," kata Ari di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Selain itu, Ari akan menindak tegas bagi para pengguna jasa Saracen dalam melakukan ujaran kebencian dan Konten SARA. Karena menurutnya si pemesan juga telah melakukan pelanggaran hukum.
"Iyalah, sekarang kan menyuruh melakukan sesuatu yang melanggar hukum, kan gitu," tandasnya.
Diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan hate speech atau penebar ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial. Dalam mengungkap kasus tersebut, telah ditangkapnya tiga orang tersangka.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tiga orang tersangka itu atas nama dengan inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). Mereka ini terdaftar dalam satu kelompok bernama Saracen, yang dimana mereka bekerja secara sistematis dan terstruktur.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Dalam menjalankan aksi, ketiga orang ini mempunyai jabatan dan peran masing-masing. JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan SRN sebagai Koordinator Grup Wilayah.
Ketiganya ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.
Setelah itu, polisi menangkap satu orang pelaku lainnya yang diduga sebagai pendiri Saracen atas nama inisial MAH. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Jalan Bawal Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau.