Polri tegaskan tak ada ampun bagi anggota main pungli dan narkotika
Polri tegaskan tak ada ampun bagi anggota main pungli dan narkotika. Polri akan menindak anggotanya yang ketahuan terlibat pungli dan narkotika.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan apabila ada polisi terlibat narkotika atau pungutan liar, maka akan dikenakan sanksi yang berlaku di dalam Kepolisian.
"Kalau di Polri kan ada peraturan disiplin dan peraturan kode etik Polri. Ditambah yang umum adalah peradilan ketentuan pidana," tegas Martin kepada awak media di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Dilanjutkannya, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif apabila terdapat salah satu anggotanya yang terjerat kasus pungutan liar (pungli) ataupun narkotika.
"Dalam kaitan ini kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif internal, disiplin dan kode etik," lanjutnya.
Menurutnya, hukuman kode etik tersebut merupakan hukuman paling terberat bagi Kepolisian. Sebab, dapat terjadi pemecatan apabila salah satu anggota Kepolisian benar-benar melakukan hal tersebut.
"Nah kode etik sendiri ancamannya lebih berat. Bisa pemecatan, dalam bahasa kami itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)," tutupnya.