Polri temukan 12 pelanggaran tindak pidana terkait pilkada
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mau menyebutkan pelanggaran yang dimaksud.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal digelar pada Desember mendatang. Namun, jelang pesta demokrasi itu, Kepolisian Republik Indonesia telah menemukan 12 kasus pelanggaran tindak pidana.
Hanya saja, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mau menyebutkan pelanggaran yang dimaksud. Dia hanya menyebut saat ini kasus itu sedang ditangani pihak kepolisian.
"Sejauh ini ada 12 kasus yang kami temukan dan ditangani," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11).
Selain 12 kasus pelanggaran tindak pidana, Badrodin berjanji bakal melaporkan setiap temuan tindak pidana ke pihak penyelenggara. Hal itu dilakukan untuk menjaga Pilkada tetap berjalan dengan aman.
"Setiap temuan pidana dibawa ke Bawaslu, sentra kakumdu, Bawaslu menentukan apakah masuk sengketa atau pidana," tegasnya.
Lebih jauh, ditegaskan kembali oleh Badrodin jika Polri siap mengawal jalannya Pilkada serentak tersebut. Bahkan, dia mengaku polisi sudah mengecek semua persiapan pengawalan Pilkada.
"Kita sudah siap, semua sudah cek, mulai dari personel, perencanaannya, setiap tahapan hingga anggaran," pungkas dia.