Polri usul sidang Ahok digelar di Kemayoran atau Cibubur
Polri usul sidang Ahok digelar di Kemayoran atau Cibubur. Polri berkepentingan memberi masukan dan pertimbangan karena dikaitkan dengan pengamanan.
Mabes Polri memberi masukan agar sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak digelar di Pengadilan Jakarta Pusat karena berdekatan dengan pusat pemerintahan. Polri berharap sidang bisa digelar di Kemayoran dan Cibubur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan dua lokasi itu diajukan lantaran Polri mempertimbangkan tingkat keamanan jalannya sidang.
"Memang yang menentukan itu pengadilan, tapi polri berkepentingan memberi masukan dan pertimbangan karena dikaitkan dengan pengamanan," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12).
Selain itu, dikatakan dia jika sidang dilakukan di Kemayoran atau Cibubur Polri bisa memetakan pengamanan. Terpenting, tidak ada warga yang terganggu dengan jalannya sidang tersebut.
"Supaya setting pengamanannya bisa dilakukan, terpenting warga disekitar tidak terganggu," ujar dia.
Di sisi lain, Rikwanto menjelaskan Polri belum menentukan jumlah personel yang akan mengawal jalannya sidang. Total personel akan ditentukan setelah pengadilan memutuskan jadwal dan tempat sidang.
"Jumlah personel kita sesuaikan dengan hakekat ancaman yang akan muncul, kita terima informasi dulu dari intelijen, laporan-laporan yang masuk baru kita tentukan jumlah personel yang akan mengawal jalannya sidang," pungkas Rikwanto.