Polri yakin Densus antikorupsi bisa lebih leluasa tangkap koruptor
Polri yakin Densus antikorupsi bisa lebih leluasa tangkap koruptor. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, ada beberapa alasan penyebab kinerja Dittipikor Bareskrim tidak maksimal. Di antaranya, aturan SPOK, jumlah personel, termasuk anggaran yang minim.
Komisi III DPR RI mendesak Polri membentuk tim khusus untuk mencegah tindak pidana korupsi (Densus Antikorupsi). Desakan itu disampaikan anggota dewan lantaran kerja Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dianggap belum maksimal.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, ada beberapa alasan penyebab kinerja Dittipikor Bareskrim tidak maksimal. Di antaranya, aturan SPOK, jumlah personel, termasuk anggaran yang minim.
"Dittipikor Bareskrim terbatas oleh aturan SPOK, jumlah personel, anggaran juga terbatas karena bagian dari Bareskrim," kata Setyo di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5).
Setyo berpendapat, usulan dari Komisi III DPR untuk segera membentuk tim khusus pencegahan tindak pidana korupsi sudah tepat. Menurutnya, jika Dittipikor dibentuk menjadi satuan kerja seperti Densus 88, maka anggota akan lebih leluasa menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kalau dia jadi satuan kerja khusus seperti Densus, maka akan lebih leluasa. Artinya Komisi III dan Polri ingin memperkuat Dittipikor yang diharapkan bisa lebih banyak tangani kasus korupsi dengan anggaran berbeda dan personel berbeda dan tetap sinergi dengan KPK," ujar dia.
Dikatakan dia, sejauh ini Dittipikor sendiri hanya menerima anggaran dana Rp 200 juta untuk menangani sebuah kasus tindak pidana korupsi. Dana ini lebih kecil daripada anggaran dana yang diterima KPK untuk menangani sebuah perkara.
Oleh karena itu, jenderal bintang dua ini menyatakan, bila pihaknya akan mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait usulan Komisi III tersebut. Khususnya mengenai perubahan SPOK, penambahan personel termasuk anggaran.
"Kekurangan anggaran, personel, peralatan, semua dukungan logistik yang harusnya dipenuhi," pungkas Setyo.
Baca juga:
Politisi Gerindra usul Polri bentuk Tim Densus Tindak Pidana Korupsi
Kapolri setuju usul pembentukan Densus Tipikor & minta dukungan dana
Ini daftar provinsi dan kabupaten dengan potensi kecurangan tinggi
KPK tegaskan delik korupsi harus keluar dari UU KUHP yang baru
Polri & Kemen PU paling berpotensi curang di pengadaan barang & jasa
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.