Positif Covid-19, Narapidana Kasus Pencabulan Anak di Lembata Meninggal Dunia
PG adalah salah satu dari 46 narapidana yang terkonfirmasi reaktif covid-19, setelah dilakukan test rappid antigen pada tanggal 1 Mei 2021 lalu.
PG (74), narapidana di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit karena terkonfirmasi positif covid-19.
PG merupakan narapidana kasus pencabulan anak yang dijerat pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2016. PG dihukum pidana 10 tahun dan denda Rp 100.000.000 subsider 6 bulan kurungan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
PG meninggal di ruang isolasi covid-19 RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata. PG menjalani pidana sejak 18 Agustus 2016 dengan perhitungan sisa pidana murni 11 November 2024.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT, Merciana D. Djone, membenarkan kejadian itu. "Betul ada yang meninggal. Yang bersangkutan meninggal di RSU Lewoleba, karena covid-19, yang bersangkutan berumur 74 tahun," Jelasnya, Sabtu (15/5).
PG adalah salah satu dari 46 narapidana yang terkonfirmasi reaktif covid-19, setelah dilakukan test rappid antigen pada tanggal 1 Mei 2021 lalu.
Narapidana tersebut menjalani Isolasi mandiri di Lapas Lewoleba sejak 1 Mei 2021. Selama menjalani isolasi mandiri, narapidana tersebut mengalami demam yang gejalanya hilang muncul.
Pada Minggu (9/5) malam sekitar pukul 20.00 Wita, narapidana PG dibawa ke ruang UGD RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil.
Setelah dilakukan observasi oleh tim dokter, direkomendasikan agar PG harus di rawat di ruang isolasi covid-19.
Senin (10/5), PG membutuhkan plasma darah konvalesen untuk penyembuhan. Pihak Lapas Lewoleba kemudian berkoordinasi dengan keluarga dan pihak RSUD Lewoleba, agar dapat berkomunikasi dengan PMI Kupang guna mendapat plasma darah.
Sesuai hasil koordinasi tersebut dijadwalkan pengiriman plasma tersebut akan dilakukan pada Jumat (14/5), karena menyesuaikan dengan jadwal penyeberangan dari Kupang ke Kabupaten Lembata.
Sambil menunggu plasma darah tersebut tim dokter tetap mengupayakan perawatan semaksimal mungkin, dengan obat-obatan serta fasilitas yang ada.
"Karena usia yang sudah tua dan adanya penyakit bawaan seperti hipertensi, asam urat dan lambung sehingga membuat kondisi PG semakin memburuk," Kata Merciana D. Djone.
Narapidana PG menghembuskan napas terakhir pada Kamis (13/5) pukul 17.15 Wita, dan langsung dimakamkan sesuai dengan protokol covid-19.
Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 01.17 wita dini hari, jenazah covid-19 dimakamkan di Pemakaman Umum Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
PG merupakan warga Lodoblolong, Desa Lodotodokowa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.
Proses pemakaman pun dikawal ketat Kasat Sabhara Polres Lembata AKP Ola Angin Leonardus dan KBO Sabhara Polres Lembata IPDA Nicodemus Nusa, bersama anggota.
Baca juga:
Menko Airlangga Klaim Penanganan Covid-19 Indonesia Lebih Baik Dibanding Negara Lain
Satgas Covid-19 Minta Tempat Wisata Ditutup Jika Bahayakan Keselamatan Masyarakat
WNA di RI Positif Covid-19 Hampir Tembus 2.000 Orang, 18 Meninggal
Wali Kota Tangerang Ingatkan Pengelola Pusat Perbelanjaan Batasi Pengunjung
Soroti Kerumunan saat Lebaran, DPR Ingatkan Bayang-Bayang Ledakan Kasus Covid-19