Posko DVI kecelakaan Trigana Air dibuka di RS Bhayangkara Jayapura
Bagi kerabat dan keluarga korban bisa melapor ke posko itu.
Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura membuka dua pos Disaster Victim Identification di Provinsi Papua, dan posko antemortem yang bertugas menerima pengaduan keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-300 milik Trigana Air Service.
Kabid Dokkes Polda Papua, dr Ramon Amiman mengatakan, pihaknya sudah membuka dua posko antemortem pengaduan keluarga korban kecelakaan pesawat Trigana Air.
"Dua posko itu satu di Sentani, dan satunya di halaman RS Bhayangkara yang siap menerima pengaduan," kata Ramon di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/8).
Menurut Ramon, sudah ada pengaduan dari 38 korban penumpang sudah diajukan ke posko pengaduan telah dibuka.
"Satu lagi pengaduan di Jayapura, karena ada salah satu korban yang sementara berobat di sini, jadi sudah 39 pengaduan korban penumpang," ujar Ramon.
Ramon menyatakan, belum semua kerabat penumpang mengadu. Mengingat jumlah penumpang seluruhnya sebanyak 49 orang yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat itu.
Ramon mengatakan, data-data korban penumpang itu didapat dari lima kru yang dibentuk oleh Trigana untuk mengevakuasi korban.
"Jadi, data-data terkait korban penumpang itu kami dapat dari kru Trigana Air yang dibentuk untuk mencari dan mengevakuasi korban," sambung Ramon.
Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura juga mengirim tim evakuasi korban pesawat ATR 42-300 milik Trigana Air Service ke Kabupaten Oksibil, Provinsi Papua.
"Tadi pagi tim sudah berangkat ke Oksibil, ada enam orang yang sudah dikirim ke sana," lanjut Ramon.
Menurut Ramon, tim diberangkatkan ke Oksibil dipimpin oleh seorang ahli forensik dari Mabes Polri. Selain tim ke Oksibil, lanjut dia, ada juga tim evakuasi yang bersiaga di Jayapura sebanyak tiga orang, guna mengevakuasi korban.
Tim evakuasi sebanyak tiga orang juga bersiaga di Jayapura, dan dipimpin oleh seorang ahli forensik. Kemudian sudah ada juga dokter gigi dan ahli DNA siap melakukan visum.