PPKM Darurat, Strategi Penting Demi Turunkan Laju Penularan Covid-19
Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini diharapkan bisa membatasi pergerakan masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta. Menurutnya, Pemda DKI Jakarta juga telah menyiapkan segala kepentingan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan Sabtu, 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM Darurat ini dilakukan mengingat perlunya menekan laju kasus Covid- 19 di Tanah Air.
Penularan terhadap Covid-19 di Indonesia hingga saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, tercatat dari data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Senin (5/7), total terkonfirmasi virus Corona sudah mencapai 2,31 juta orang dan kematian mencapai 61.140 orang.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Danone-AQUA untuk PKL di sekitar rumah sakit? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
Penasihat Menko Bidang Maritim dan Investasi, Damar Susilaradeya mengatakan, PPKM Darurat ini menegaskan kepada masyarakat supaya tetap di rumah saja guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Sebenarnya untuk PSBB dan PPKM Darurat memang tidak jauh berbeda, namun memang untuk kali penerapan PPKM Darurat jauh lebih ketat,” terangnya pada Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Selasa (6/7).
Dia menegaskan, selain memutus mata rantai penularan Covid-19, PPKM Darurat juga memperkuat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
“Ini hal yang penting, bila memang sudah merasakan ada gejala maka langsung dilakukan testing, bila positif maka dilakukan tracing serta treatment, sehingga hal tersebut bisa menekan angka penularan Covid-19,” ujarnya.
Dalam PPKM Darurat ini memang sudah ditegaskan sektor mana saja yang akan diperbolehkan untuk berkegiatan seperti, sektor esensial, krusial, dan kritikal. Contohnya, mulai diberlakukan jam operasional di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari hari di batasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen
Tempat ibadah ditutup sementara, pusat perbelanjaan juga ditutup, tempat rekreasi, kegiatan kesenian, dan olahraga ditutup sementara. Lalu warung makanan dan minuman hanya boleh menerima pesanan antar dan tidak boleh ada yang makan di tempat.
Begitu juga di sektor transportasi, pada kendaraan umum kapasitas maksimal 70 persen dan jam operasional menyesuaikan peraturan yang berlaku. Sementara kegiatan konstruksi dan sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi, perbankan dan logistik diizinkan berjalan 100 persen, namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, dalam masa PPKM Darurat Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes. Pol. Ahmad Ramadan menuturkan, kepolisian telah melakukan Operasi Aman Nusa 2 yang fokusnya untuk menangani penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, pengamanan dan distribusi vaksin, serta pengamanan vaksinasi dan penegakan hukum.
“Penegakan hukum ini akan diterapkan kepada oknum yang menimbun alat kesehatan dan juga barang kebutuhan lainnya,” tegasnya.
Pelaku penimbunan barang akan dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. “Ini kita bisa kenakan Undang-Undang perdagangan, kesehatan dan perlindungan konsumen dan kita ancam hukuman penjara 6 tahun,” tambah Ahmad Ramadan.
Kondisi yang terjadi di Jakarta menjadi salah satu gambaran betapa perlunya kebijakan PPKM Darurat ini dijalankan dengan maksimal. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, hingga saat ini jumlah kasus aktif harian di Jakarta lebih tinggi yaitu mencapai 91 ribu kasus per hari, dibandingkan Februari kemarin yang hanya mencapai 25 ribu kasus aktif per hari.
“Semuanya membutuhkan pertolongan medis, dan penambahannya juga bukan hanya 2 digit melainkan hingga 4 digit besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini diharapkan bisa membatasi pergerakan masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta. Menurutnya, Pemda DKI Jakarta juga telah menyiapkan segala kepentingan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Menurutnya, dari 193 rumah sakit di Jakarta tersedia 24 ribu tempat tidur yang bisa difungsikan secara normal, namun dengan adanya kenaikan kasus ini maka telah ditambah kembali 13 ribu tempat tidur khusus Covid-19.
“Dan semua penambahan ini sudah terisi 50%, selain itu kita juga dapat bantuan tenda serta velbed guna melakukan perawatan,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga terus meningkatkan SDM di masa PPKM Darurat ini, “Kita harapkan dengan upaya ini akan mampu menekan angka penularan COVID-19 sehingga pandemi segera berakhir,” tutup Widyastuti.
Baca juga:
Ketika Ambulans Jenazah Kena Penyekatan PPKM, Pengantar Bersitegang dengan Petugas
DKI Akan Cabut Izin Usaha Jika Perusahaan Pecat Pegawai Laporkan Pelanggaran PPKM
Gubernur Sumut Perpanjang PPKM Mikro di 12 Wilayah
VIDEO: Jawaban Luhut Soal 20 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat
Kelakuan Arogan Satpol PP di Semarang, Bawa Mobil Pemadam Semprot Warung Pedagang
Hari Keempat PPKM Darurat, 43 Pelanggaran Ditemukan di Banten