PPKM Dicabut, Ini Lima Saran Pakar Agar Covid-19 Tetap Terkendali
Pakar kesehatan menyarankan agar pemerintah tetap gencar melakukan surveilan, menyiapkan tes Covid-19, hingga tracing.
Pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, kebijakan ini diambil setelah penularan Covid-19 di Indonesia terkendali.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama memberikan lima saran kepada pemerintah agar Covid-19 tetap terkendali setelah PPKM dicabut. Pertama, surveilan harus dilanjutkan dengan cermat. Dia mengingatkan, surveilan tidak hanya berdasar pada gambaran klinik tetapi juga laboratorium dan whole genome sequencing (WGS).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Kedua, penyediaan tes Covid-19 perlu diperluas. Tjandra mengatakan, pemerintah perlu memastikan masyarakat dapat mengakses tes Covid-19 meskipun tidak ada lagi kewajiban bagi pelaku perjalanan untuk melakukan pemeriksaan PCR atau Antigen.
“Ada rencana untuk menyediakan alat test antigen di apotek, sementara kita tahu bahwa di banyak negara alat test Antigen dapat saja dibeli di berbagai toko dan supermarket. Perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN juga dapat menyediakan alat test dan membagikannya ke karyawannya,” ujar Tjandra, Senin (2/1).
Saran ketiga, kegiatan penelusuruan kasus Covid-19 (tracing) tetap perlu dilanjutkan. Tjandra mengingatkan, penyebaran kasus menular perlu dicegah. Konsep ini tidak hanya berlaku di tengah pandemi Covid-19 tapi semua wabah menular.
“Sehingga kontak dari yang positif Covid-19 harus diidentifikasi supaya penularan tidak meluas di masyarakat. Salah satu contoh penyakit menular lain dalam tuberkulosis di mana kontak dari pasien juga harus ditemukan dan bahkan diberikan terapi pencegahan,” kata dia.
Keempat, vaksinasi Covid-19 harus terus digalakkan. Berkaca pada penyakit lain, vaksinasi harus tetap diberikan kepada pasien bahkan ditingkatkan cakupannya.
Terakhir, pemerintah perlu melakukan penyuluhan kesehatan agar masyarakat dapat mengatasi dampak dari Covid-19. Menurut Tjandra, penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal penting untuk mencegah penularan penyakit.
“Perlu juga selalu mengajak masyarakat luas melakukan perilaku hidup bersih dan sehat,” tutup mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini.
PPKM Dicabut
Presiden Joko Widodo resmi mencabut PPKM pada 30 Desember 2022. Ada sejumlah alasannya. Di antaranya laju penularan Covid-19 melandai.
Data 27 Desember 2022, positivity rate Covid-19 nasional mingguan hanya 3,35 persen. Standar aman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, positivity rate Covid-19 maksimal 5 persen.
Selain itu, keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau Bed Occupation Rate (BOR) berada di angka 4,79 persen. Kemudian, kematian akibat Covid-19 tercatat hanya 2,39 persen. Sementara, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1.
“Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan (pencabutan PPKM) lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka,” tegas Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkap alasan lain pencabutan PPKM. Menurutnya, 98,5 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Sero survei dilakukan untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus Corona.
Syahril juga menyebut, dalam 10 bulan terakhir laju penularan Covid-19 melambat. Bahkan, penambahan kasus Covid-19 harian konsisten di bawah 1.000.