PPKM Level 3, Sejumlah Tempat Wisata di Boyolali Masih Ditutup
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah termasuk dalam daerah yang masuk dalam masa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Namun sejumlah objek wisata di sana masih ditutup untuk mencegah penularan Covid-19.
Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah termasuk dalam daerah yang masuk dalam masa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Namun sejumlah objek wisata di sana masih ditutup untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali Supana mengatakan, Boyolali yang masuk PPKM level 3 sesuai petunjuk Bupati Boyolali untuk tidak terburu-buru membuka objek pariwisata dan harus menunggu hingga perkembangan kasus Covid-19 yang terbaru.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Jika Boyolali sudah benar-benar turun ke level 2, maka Disporapar segera melakukan pembukaan objek pariwisata," kata Supana. Dikutip dari Antara, Selasa (7/9).
Sementara ini, yang disiapkan dari Disporapar Boyolali bersama rekanan pengelola objek wisata sedang melakukan simulasi untuk penerapan bagi para wisatawan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang ketat di masa pandemi Covid-19.
Pihak sudah melakukan simulasi di objek wisata Kebun Raya Indrokilo Boyolali, Kedung Cinta Wana Wisata Kedung Ombo Kemusu, Waduk Cengklik Ngemplak dan Desa Wisata Selo Boyolali. Objek wisata yang lain sedang melakukan persiapan, termasuk objek wisata pemandian Umbul Pengging Banyudono.
"Kami berharap pemerintah segera mengumumkan tentang perubahan untuk Covid-19 memasuki level 2, sehingga objek wisata di Boyolali segera bisa dibuka kembali," bebernya.
Harapannya, kata dia, jika sudah memasuki level 2 dan destinasi wisata Boyolali dibuka maka secara bertahap para pengelola wisata bisa segera beraktivitas.
Dia mengatakan objek wisata yang dikelola Disporapar Boyolali antara lain Wisata air dan pemancingan Tlatar, Selo meliputi Joglo dan Bungalow. Sedangkan Waduk Cengklik dan Umbul Pengging ditangani pihak ketiga. Sedangkan, objek Kedung Cinta Wana Wisata di Kedung Ombo kerja sama dengan Disporapar Boyolali, Perhutani, dan Badan Usaha Milik Desa (Bumkdes) setempat.
"Kalau Museum R Hamong Wardoyo Boyolali dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), karena museum ke ranah pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan, Kebun Raya Indrokilo di Mojosongo Boyolali masih di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat," katanya.
Sementara itu Ferry (40) salah satu petugas Objek Wisata Pemandian Tirtomarto Pengging mengatakan objek wisata pemandian Tirtomarto Pengging Boyolali masih tutup sejak pandemi Covid-19 hingga sekarang. Ada tiga bulan lebih objek wisata pemandian tutup karena Covid-19.
"Petugas selalu melakukan bersih-bersih di area objek tiga kali selama seminggu. Namun, saya tidak tahu kapan akan dibuka," kata Ferry.
Baca juga:
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Persyaratan Perjalanan Kendaraan Pribadi dan Umum
Pelonggaran Aturan di Tempat Makan Bisa Genjot Pendapatan UMKM
VIDEO: Izin Holywings Dibekukan, Wagub DKI Tak Gentar Siap Lawan 'Bekingan'
VIDEO: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Aturan Dilonggarkan
Per 6 September, 1.466 RT di Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19
Uji Coba 3 Hari, Komunitas Bike to Work Boleh Melintas di Jl Sudirman-Thamrin
Masuk Supermarket di Jawa-Bali Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi Per 14 September