PPKM Solo Turun Level, Gibran Mulai Buka Tempat Wisata
Demikian juga Taman Jaya Wijaya yang ada di Mojosongo belum akan dibuka, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
Sejumlah tempat wisata di Kota Solo mulai dibuka seiring penurunan status PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dari level 4 menjadi level 3. Kendati demikian aturan ketat protokol kesehatan tetap diterapkan bagi pengunjung.
"Yang buka TSTJ (Taman Satwa Taru Jurug dan Balekambang). Yang lainnya tunggu dulu," ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (1/9).
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Bagaimana tanggapan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran kampanye Gibran? Habiburokhman berujar, Gibran akan memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah CFD Thamrin - Bundaran HI. "Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1) malam.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa pelanggaran yang dilakukan KPU terkait Gibran? Sebagai informasi, DKPP menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Tempat wisata yang tertutup tunggu dulu, ini yang terbuka dulu. Yang outdoor dulu," sambungnya.
Demikian juga Taman Jaya Wijaya yang ada di Mojosongo belum akan dibuka, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
"Jaya Wijaya masih saya tutup. Soalnya kerumunannya ramai sekali," tandasnya.
Gibran menyampaikan, pengunjung di kedua obyek wisata tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan seperti halnya kunjungan ke mal. Yakni memiliki aplikasi PeduliLindungi dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Bukan cuma tempat wisata saja, tapi semua tempat itu kalau bisa warga itu sudah divaksin. Kita kejar terus sampai vaksinasi ini bisa merata dan menyeluruh ke warga," katanya.
Meski beberapa tempat wisata dibuka, namun ia masih melarang anak dibawah 5 tahun dan lansia untuk berkunjung. Gibran beralasan, anak dibawah umur rentan tertular Covid-19.
"Anak-anak dibatasi, nggak boleh. Mau gimana lagi. Soalnya anak-anak itu paling mudah terpapar," tandasnya.
Baca juga:
Antisipasi Aksi Vandalisme, Gibran Sediakan Ruang Khusus untuk Seni Mural
3 Pejabat Pemkot Solo jadi Korban Penipuan, Gibran Serahkan Kasusnya ke Polisi
Gibran Serahkan Bansos untuk 31.070 Warga Terdampak PPKM
Solo Raya Turun ke Level 3 PPKM, Gibran Kumpulkan Kepala Sekolah untuk Siapkan PTM
Reaksi Gibran, Kahiyang dan Kaesang Ada Emak-Emak di Makassar Mirip Jokowi
Kemensos akan Bangun Rusunawa untuk Disabilitas di Solo
Kemensos Siapkan Santunan Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19