PPP Romi soal ormas anti-Pancasila: Yang sudah final jangan diganggu
Ketua Umum PPP Muktamar Pondok Gede Rommahurmuziy mengingatkan ormas anti-Pancasila untuk tidak main-main dengan dasar negara Indonesia. Perdebatan soal dasar negara berbasis agama telah berjalan sejak lama sampai akhirnya diputuskan Pancasila.
Ketua Umum PPP Muktamar Pondok Gede Rommahurmuziy mengingatkan ormas anti-Pancasila untuk tidak main-main dengan dasar negara Indonesia. Perdebatan soal dasar negara berbasis agama telah berjalan sejak lama sampai akhirnya diputuskan Pancasila.
Romi sapaan akrabnya menegaskan kepada ormas manapun untuk tidak mengganggu ideologi Pancasila yang telah baku dan final.
"Kita sudah habiskan energi yang banyak sehingga jangan apa yang sudah baku dan final diganggu dan garuk-garuk. Istilahnya jangan menggaruk di tempat yang tidak gatal," kata Romi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5).
Romi meminta pemerintah segera memanggil ormas yang dianggap anti-Pancasila untuk dimintai keterangan sebelum mengambil langkah penertiban. Jika ormas tersebut menyatakan tidak ingin membelot dari nilai Pancasila, maka harus menyatakan perjanjian tertulis akan setia pada NKRI.
"Karena sebelum ambil langkah penertiban maka perlu diundang apakah yang bersangkutan mengandung menafikan NKRI, Pancasila, UUD dan Bhineka," tegasnya.
Meski Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka tidak bisa diterima ormas tertentu, empat pilar kebangsaan itu dianggapnya sebagai pedoman terbaik dari bangsa Indonesia.
"Empat pilar itu bukan kebenaran mutlak, seandainya kesepakatan yang ikat kebersamaan, tidak semua setuju tapi itu terbaik sintesis yang digali dari bumi Indonesia," ujar Romi.
Oleh karena itu, Romi menilai persoalan dasar negara tidak perlu lagi diperdebatkan. Seharusnya ormas tersebut memberikan kontribusi bagi negara ketimbang memunculkan opini yang kontroversi.
"Karena itu tidak perlu diperdebatkan lagi sehingga diisi dengan tindakan yang menyejahterakan bukan untuk timbulkan perbedaan pendapat," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan organisasi di tanah air harus berasaskan Pancasila. Ini merespons desakan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.
"Setiap warga negara berhak membentuk organisasi, tapi harus mencantumkan asas tunggal Pancasila. Harus pancasila dan menerima NKRI," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, menuturkan HTI memang terdaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Namun, tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Di Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan (ideologi) Pancasila, namun di luar teriak-teriak antipancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tegas Tjahjo.
Setiap organisasi mendaftarkan diri sebagai organisasi Pancasila, namun buktinya menentang bisa disebut organisasi liar. Pemerintah bisa menindak tegas organisasi tersebut.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Bagaimana Pancasila berperan sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila sebagai dasar negara memberikan arah dan petunjuk bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, mempersatukan dan memantapkan kebudayaan dan identitas nasional Indonesia, serta memandu dan mengarahkan pembangunan nasional.
-
Kapan Demokrasi Pancasila diterapkan di Indonesia? Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Dahulu, Indonesia sempat menganut ideologi Demokrasi Pancasila.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila merupakan buah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.
Baca juga:
Menag: Ormas yang mau mengubah Pancasila harus ditentang
Menanti ketegasan membubarkan ormas anti-Pancasila
Wiranto tegaskan ormas anti-Pancasila tak layak hidup di Indonesia
Pakde Karwo ajak Golkar perangi ormas anti Pancasila
Yenny Wahid usul HTI bubar saja dan jadi partai politik