PPP siap bantu Ivan Haz jika terbukti terlibat narkoba
Kami bantu selama yang bersangkutan meminta," kata Sekretaris Jenderal PPP Muhammad Romahurmuziy.
Anggota Komisi IV DPR, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dikabarkan terlibat dalam penggeledahan di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Minggu (21/2) malam. Jika terbukti, pihak PPP tak segan - segan memberikan bantuan kepada anak dari Hamzah Haz ini.
"Yang pasti yang bersangkutan kapasitasnya dalam pribadi. Karena yang dilakukan adalah dugaan tindak pidana. Anggota sama sekali di luar peraturan organisasi. Karena itu, kami bantu selama yang bersangkutan meminta, karena LBH kami selama ini aktif melakukan pembelaan terhadap anggota kami," kata Sekretaris Jenderal PPP Muhammad Romahurmuziy, Rabu (24/2).
Disinggung apakah yang bersangkutan akan dilakukan pemberhentian sementara atau pemecatan, Romahurmuziy mengungkapkan bisa saja terjadi. Namun semuanya tergantung UU MD3 yang berlaku.
"Yang pasti kami mengikuti UU MD3, status pemberhentian yang sementara itu apabila yang bersangkutan itu menjadi tersangka kemudian status pemberhentian tetap itu akan diberikan apabila bersangkutan divonis dengan berkekuatan hukum yang inkrah," jelasnya.
"(Sedangkan untuk kasus kekerasan oleh Ivan) Ya, saya tentu harus mempelajari lagi, peraturan UU MD3, karena aturan tindak pidana khusus dan umum itu berbeda," tutupnya.
Seperti diketahui, dalam operasi narkoba yang dilakukan oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad tersebut dikabarkan mengamankan belasan orang, yang di antaranya Anggota TNI, Polri dan juga warga sipil politikus berinisial IH yang dikabarkan bukan lain Ivan Haz.