Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu Soal Pernyataan Alat Cuci Darah Dipakai Berkali-kali
AMBH melaporkan Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan tim Pemenangannya Hashim Djojohadikusumo ke Bawaslu. Keduanya dianggap menyebarkan kabar hoaks, seputar statemen mengenai praktik penggunaan alat cuci darah di RSCM.
Aliansi Mahasiswa Berantas Hoaks (AMBH) melaporkan Calon Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan tim Pemenangannya Hashim Djojohadikusumo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keduanya dianggap menyebarkan kabar hoaks, seputar statemen mengenai praktik penggunaan alat cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Koordinator AMBH Ahmad Andi menuturkan, Prabowo dilaporkan karena diduga menyebar hoaks mengenai penggunaan alat cuci darah di RSCM yang digunakan berkali-kali untuk beberapa pasien.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa yang ditawari menjadi Cawapres Prabowo? Demi Indonesia Gemoy, Ini Jawaban Lucu Cipung Ditawari Jadi Cawapres Prabowo Belakangan, dunia maya tanah air dihebohkan oleh kabar kocak yang menjadikan Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung sebagai sosok Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilihan Umum 2024.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kapan Prabowo Subianto pertama kali mencalonkan diri menjadi Capres? Pada tahun 2004, Ia memulai karier politiknya dengan mencalonkan diri sebagai Capres dari Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pernyataan tersebut dianggap mencemarkan nama baik seseorang atau sekelompok orang, serta menyebarkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok, sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo Pasal 310 ayat (1).
"Pernyataan Prabowo merupakan pelanggaran pidana informasi dan teknologi, yang dapat menimbulkan fitnah dan kebencian di dalam masyarakat," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1).
Sementara Hashim diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu. Dalam laporannya itu, AMBH menyertakan dokumen soal pemberitaan Hashim di salah satu media, yang menyebut masalah defisit anggaran di BPJS Kesehatan memaksa sejumlah rumah sakit umum daerah untuk mengurangi kualitas layanannya kepada pasien.
Menurutnya, pernyataan Hashim membuat masyarakat resah dan berkurangnya kepercayaan kepada RSCM yang merupakan rumah sakit pemerintah, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan BPJS yang merupakan program pemerintah.
"Pernyataan tersebut telah membuat masyarakat resah dan kurangnya kepercayaan kepada RSCM yang merupakan rumah sakit pemerintah, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan BPJS yang merupakan program pemerintah saat ini dengan bermaksud melakukan black campaign agar menjatuhkan pemerintahan saat ini," klaimnya.
Pernyataan Hasyim yang merupakan bagian dari struktural tim Pemenangan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, kata dia, patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf d, pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juncto Pasal 6 ayat (1) huruf d Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum juncto Pasal 69 ayat (1) huruf d, Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Hal ini tentu saja mencederai prinsip-prinsip Pemilu yang bersih, jujur dan berintegritas terlebih sebagai seorang Pejabat," kata dia.
Bawaslu, lanjut dia, sudah menerima semua berkas yang telah dilaporkan. Mereka juga telah menyertakan dokumen-dokumen terkait statemen Hashim yang tayang di sejumlah media.
"Dokumen-dokumen sudah diterima oleh Bawaslu. Dan Bawaslu akan terlebih dulu menganalisa," pungkasannya.
Sebelumnya, Prabowo mengaku mendapat laporan mengenai alat kesehatan yang digunakan RSCM. Menurut laporan yang diterima Prabowo, satu selang alat cuci darah pernah digunakan 40 orang.
"Saya dapat laporan di RSCM ada alat pencuci ginjal dan seharusnya hal itu punya saluran-saluran dari plastik, dari karet, dan tentunya dipakai satu orang satu kali. Saya dengar ada yang melaporkan kepada saya di RSCM hari ini dipakai 40 orang," kata Prabowo di kediamannya, Kabupaten Bogor, Minggu (30/12).
Sementara itu, Waketum Gerindra Fadli Zon menjelaskan, statemen Prabowo tersebut berasal dari laporan masyarakat.
"Saya kira itu ada masukan. Mungkin ada saja yang apa namanya yang digunakan ulang gitu ya. Jadi saya kira masukan-masukan laporan-laporan dari masyarakat gitu," katanya, Jumat (4/1).
Direktur Utama RSCM dr Lies Dina Liastuti membantah pernyataan Prabowo. Dia menjelaskan, pelayanan pasien di RSCM selalu mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Demikian juga dengan pelayanan hemodialisis atau cuci darah.
"Pelayanan hemodialisis di RSCM menggunakan selang dan dialiser satu kali pakai (single use)," ujar Lies melalui keterangan tertulis.
Baca juga:
Fadli Zon Tegaskan Dalang Hoaks Surat Suara Tercoblos Bukan Relawan Prabowo
Kubu Jokowi Yakin SBY Tak Dongkrak Suara Prabowo Karena Demokrat Ambruk
Tren Survei Jokowi Turun, Demokrat Yakin Prabowo Mulai Unggul Februari
Materi Debat Prabowo: Penegakan Hukum & Korupsi era Jokowi Jalan di Tempat
Tren Survei Jokowi Turun, SBY Akan Makin Gencar Keliling Indonesia
Sekjen Demokrat: Survei Jokowi Terus Turun, Debat Kesempatan Emas Prabowo