Prabowo, Fadli dan Rocky Gerung Tak Akan Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet
Prabowo, Fadli dan Rocky Gerung Tak Akan Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet. Payaman mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah saksi terdiri dari saksi fakta, saksi ahli dan saksi a de charge.
Jaksa menghadirkan puluhan saksi untuk membuktikan jeratan pasal terdakwa Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Salah satu JPU, Payaman mengatakan, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa dua pasal.
Dakwaan pertama pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dakwaan kedua, pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
"Dakwaan pertama tentang menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan rakyat. Dakwaan kedua tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap dia, Kamis (28/2).
Payaman mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah saksi terdiri dari saksi fakta, saksi ahli dan saksi a de charge. "20 saksi fakta, saksi ahli 5, dan saksi a de charge," ucap dia.
Payaman pun membocorkan orang-orang yang dimintai keterangan untuk bersaksi. Antara lain yang disebutkan di dalam berkas dakwaan.
"Kalau sama-sama kita cermati ada penyebutan di dakwaan ada kita sebut saksi. saksi-saksi ada kemungkinan akan kami mintakan hadir sebagai saksi dalam persidangan untuk pembuktian dakwaan," terang dia.
Sementara tokoh-tokoh seperti Prabowo Subianto, Rocky Gerung, Fadli Zon tidak akan dipanggil untuk bersaksi.
"Tadi dalam bacaan saya enggak nyebut Prabowo, Fadli Zon sebagai saksi. Tetapi saudara. Jadi tidak akan dipanggil," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ratna Sarumpaet Berkali-Kali WA Rocky Gerung Pakai Bahasa Puitis, Tapi Tak Dibalas
Tiba di Rutan Polda Metro, Ratna Sarumpaet Nilai Banyak Fakta Berbeda di Dakwaan JPU
Ratna Sarumpaet: Saya Betul Melakukan Kesalahan
Ratna Sarumpaet Acungkan Dua Jari di Sidang Perdana
Kepada Majelis Hakim, Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Rumah Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Telepon Said Iqbal Menangis Mengaku Dianiaya dan Minta Ketemu Prabowo