Prabowo sebut DPRD, Gubernur sampai Mendagri terlibat kasus UPS
"Kalaupun legislatif terlibat, ini bahasa saya, itu paling-paling gratifikasi," kata Prabowo Soenirman.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menganggap wajar pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut bahwa banyak pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS).
Menurut dia, dalam eksekusi pengadaan alat tersebut, sudah banyak pihak yang terlibat, termasuk badan eksekutif, yaitu Gubernur DKI Jakarta dan Sekda DKI Jakarta yang termasuk dalam pejabat SKPD. Prabowo menilai, dalam kasus ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sekda berperan dalam pelaksanaan penyediaan anggaran dan pelelangan.
"Kalau Pak Pras bicara banyak yang terlibat adalah SKPD itu kenapa? Satu, DPA-nya eksekutif, yang pelaksanaannya ULP, yang paling tinggi tadi, penyedia dananya ditandatangani Sekda dan Gubernur," jelas Prabowo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).
Sedangkan untuk pihak DPRD, Prabowo menyebut badan Legislatif juga ikut bertanggungjawab, karena yang mengusulkan adanya alat UPS ini adalah badan legislatif. Namun dalam hal ini badan legislatif bersifat gratifikasi.
"Soal UPS proses awalnya yang mengusulkan adalah legislatif sehingga yang bertanggung jawab ya mereka. Kalaupun legislatif terlibat, ini bahasa saya, itu paling-paling gratifikasi. Gratifikasi ya, bisa enggak dibuktikan gratifikasi. Kalau tidak aada tangkap tangan, tidak ada transfer. Kan sulit. Kalau ada pengakuan kan bukan bukti," imbuhnya.
Jika ada pihak DPRD yang terlibat, lanjut Prabowo, hanya oknum-oknum saja, bukan dari anggota dewan. Selain itu, Prabowo juga menyebut Menteri Dalam Negeri juga terlibat
dalam kasus ini. Menurutnya, Mendagri juga bersalah karena ikut menyetujui anggaran tersebut.
"Kalau kita bicara salah ya semuanya salah. Sampai Dagri juga salah. Bayangkan Dagri menyetujui anggaran itu. Itu akan bermasalah. Bukan hanya gubernur saja, Dagri juga salah karena menyetujui. Kemudian kenapa gubernur mengeksekusi itu juga salah kan," pungkasnya.
Oleh karena itu, Prabowo mengungkapkan jika ada pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini, maka semuanya juga harus diperiksa oleh kepolisian.