Dapat Arahan Dari Prabowo, Menaker Segera Umumkan UMP 2025
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait Upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait Upah minimum provinsi (UMP) 2025. Namun, arahan tersebut belum bisa dia sampaikan ke publik.
"Kami mendengarkan arahan dari beliau (Prabowo). Hasilnya belum bisa saya omongkan, jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan," kata Yassierli, saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11).
Dia pun menyebut, pihaknya akan segera mengumumkan UMP 2025 kepada masyarakat, paling lambat Desember 2024.
"Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan. Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya, sesudah kita mendengarkan arahan dari Pak Presiden," ujar dia.
Lebih lanjut, aturan UMP 2025 dipastikan akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kemenaker juga, akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak termasuk serikat pekerja.
"Pasti, kalau itu udah selesai ya kita udah pasti mengikuti putusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dari teman-teman serikat pekerja dan juga ada masukan, cukup banyak, masukan dari teman-teman pengusaha, asosiasi pengusaha dan seterusnya," imbuh dia.