Presiden Jokowi diyakini bakal tolak pengesahan RUU Tembakau
Presiden Jokowi diyakini bakal tolak pengesahan RUU Tembakau. Struktur panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan resmi terbentuk 31 Mei 2017 kemarin. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dipilih menjadi Ketua Pansus.
Struktur panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan resmi terbentuk 31 Mei 2017 kemarin. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dipilih menjadi Ketua Pansus.
Firman mengatakan, sudah ada titik temu antara pemerintah dan DPR terkait tata kelola pertembakauan. Bahkan dia berkeyakinan RUU itu selesai sebelum lebaran.
Terkait hal itu, Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Prijo Sidipratomo, menyebut boleh saja ketua Pansus mengklaim hal tersebut. Meski demikian, dia berkeyakinan pemerintah akan tetap menolaknya.
"Silakan saja (ada niatan selesai sebelum lebaran). Saya pikir Bapak Presiden Jokowi sudah sangat tegas menyatakan sikap menolak RUU Pertembakauan. Oleh sebab itu beliau menerbitan Inpres nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)," ucap Prijo dalam siaran persnya, Selasa (6/6).
Dia menuturkan, para pegiat pengendalian tembakau justru berharap agar proses legislasi jelas dan terbuka. Tidak luntang lantung dan dipertanyakan kejelasannya.
"Andaikan kelak terdapat pelanggaran hukum (dalam pembahasannya), tentu akan kami lakukan upaya hukum untuk itu," jelas Prijo.
Dia juga merasa ragu dengan pernyataan yang akan selesai sebelum lebaran. Karena harus menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah.
Selain itu, lanjutnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Firman, hanya untuk menggiring opini. Sehingga ada kesan RUU ini tidak ada masalah.
"Sebenarnya secara logika agak sulit untuk demikian cepat. Karena harus ada DIM dari pemerintah. Belum lagi rapat-rapat untuk itu. Jadi ini taktik ketua Pansus untuk menggiring opini publik, seolah-olah RUU ini tidak ada masalah," tandas Prijo.