Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar
Presiden Jokowi terima surat pemberhentian sementara Patrialis Akbar. "Presiden menyadari, beliau tahu persis kalender ketatanegaraan kalau di awal Maret nanti MK harus menyidangkan perkara-perkara pilkada. Kalau tidak segera diisi maka tinggal delapan hakim dan akan membebani kita." kata Ketua MK, Arief Hidayat.
Presiden Joko Widodo menerima surat rekomendasi pemberhentian sementara hakim konstitusi Patrialis Akbar. Surat itu diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.
"Ini tadi saya menyampaikan dan menjelaskan surat pemberhentian sementara Pak Patrialis, berdasarkan proses pemeriksaan di Majelis Kehormatan (MK)," kata Ketua MK Arief Hidayat di kawasan Istana Presiden Jakarta, Selasa (7/2).
Pada Senin (6/2) kemarin, Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK), Sukma Violetta, memutuskan hakim konstitusi Patrialis Akbar melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman hakim konstitusi. Patrialis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada terkait dengan permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
"Keputusan MKMK, Ketua MK harus segera menyurati Presiden untuk mengajukan pemberhentian sementara. Surat ini sudah saya sampaikan, secara detail prosesnya juga saya sudah sampaikan kepada bapak Presiden," tambah Arief yang ditemani oleh Sekretaris Jenderal MK, M Guntur Hamzah, saat datang ke Istana Presiden.
Presiden, menurut Arief, menyanggupi untuk segera menerbitkan surat pemberhentian sementara Patrialis.
"Atas dasar surat itu kemudian Majelis Kehormatan bersidang kembali untuk pemeriksaan lanjutan, nanti Majelis Kehormatan akan merekomendasikan apakah Pak Patrialis untuk diberhentikan tidak hormat atau hormat," ungkap Arief.
Menurut Arief, dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo juga menyadari ada kebutuhan untuk segera mengajukan nama pengganti Patrialis sebagai hakim konstitusi.
"Presiden menyadari, beliau tahu persis kalender ketatanegaraan kalau di awal Maret nanti MK harus menyidangkan perkara-perkara pilkada. Kalau tidak segera diisi maka tinggal delapan hakim dan akan membebani kita dan tadi kita juga sudah berdiskusi mengenai pengganti Pak Patrialis kalau sudah diberhentikan baik hormat atau tidak hormat nanti," jelas Arief.
Dalam pertemuan itu pula, lanjut Arief, Presiden Jokowi berpesan agar MK berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya juga dipesan agar MK hati-hati, karena sampai Desember kemarin kan kepercayaan publiknya sudah bagus, tapi kasus ini mencoreng semuanya. Maka komentar saya yang pertama (saat Patrialis tertangkap) 'Ya Allah, saya mohon ampun'. Sudah kita bangun dengan pak Sekjen tapi kok ada kasus seperti ini, tidak terbayangkan sama sekali," ungkap Arief.
Presiden hingga saat ini belum menunjuk panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim konstitusi pengganti Patrialis. Penunjukan pansel itu guna menemukan hakim konstitusi yang berintegritas karena Patrialis adalah hakim konstitusi usulan Presiden sehingga Presiden juga yang akan menunjuk hakim penggantinya.
Sebelumnya, Patrialis diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.
Ia diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 25 Januari 2017 bersama seorang perempuan di Grand Indonesia. Petugas KPK sebelumnya sudah mengamankan seorang perantara suap bernama Kamaluddin dan juga Basuki di tempat berbeda.
Baca juga:
Majelis Kehormatan MK rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis
Patrialis akui langgar kode etik, bantah menerima suap
Dilema putusan UU Peternakan pasca Patrialis Akbar ditangkap KPK
KPK yakin 11.300 SGD yang disita berkaitan kasus Patrialis Akbar
Penyuap Patrialis sebut 11.300 SGD yang disita KPK kas perusahaan
PPP minta pemerintah segera pilih hakim MK pengganti Patrialis
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.