August berharap agar yang menjadi putusan DKPP terhadap Hasyim untuk bisa dihormati.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca SelengkapnyaKPU resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU untuk menggantikan Hasyim Asy'ari yang terjerat kasus asusila.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang dijatuhkan tidak hanya akan menguatkan proses pemulihan korban
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera menyebut komisioner KPU saat ini adalah komisioner “pesanan”.
Baca SelengkapnyaHasyim mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam chat Whatsapp tersebut adalah dirinya dan CAT.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca Selengkapnya“Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi
Baca SelengkapnyaHasyim dilantik sebagai Ketua KPU periode 2022-2027. Di tengah perjalanan, DKPP memberhentikan karena kasus asusila
Baca SelengkapnyaHasyim pernah disanksi peringatan keras karena jalan bareng dengan Hasnaeni.
Baca Selengkapnya"Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta," demikian bunyi salinan
Baca SelengkapnyaJanji itu dituliskan Hasyim Asy'ari dalam surat bermaterai kepada CAT pada Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan kunjungan kerja ke Belanda, Hasyim Asy'ari bahkan mengajak paksa CAT berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaDKPP sebelumnya merekomendasikan memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat kasus asusila.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca SelengkapnyaDKPP mengungkapkan perbuatan Hasyim Asy'ari melecehkan korban CAT dengan membujuk dan merayu pengadu hingga puncaknya terjadi paksaan hubungan badan.
Baca Selengkapnya