Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU RI Minta Masalah Hasyim Asy'ari Tidak Membawa Keluarganya

KPU RI Minta Masalah Hasyim Asy'ari Tidak Membawa Keluarganya

KPU RI Minta Masalah Hasyim Asy'ari Tidak Membawa Keluarganya

August berharap agar yang menjadi putusan DKPP terhadap Hasyim untuk bisa dihormati.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar permasalahan yang menimpa mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak dibawa ke dalam keluarganya.


Hasyim diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.

"Kami memohon kepada temen-temen media jika memungkinkan urusan yang Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim, jangan dibawa ke keluarganya, ini kan enggak benar situasi semacam ini," kata Komisioner KPU RU August Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7).


"Kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah, tapi kalau kita lihat di perhatikan berita-berita ya tentu kita minta kebesaran hati kita bersama," sambungnya.

Selain itu, August ingin agar yang menjadi putusan DKPP terhadap Hasyim untuk bisa dihormati.

"Sudahlah ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada, tentu kita wajib menghormatinya. Tapi excuse dari situ misalnya eksposing keluarga segala macem, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga itu yang ingin kami sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/7).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP

DKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.

Baca Selengkapnya
Terkuak Alasan Korban Adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, Ungkit Janji yang Diingkari
Terkuak Alasan Korban Adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, Ungkit Janji yang Diingkari

DKPP membongkar alasan korban mengadukan Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU: Cagub dan Cawagub Harus Genap Berusia 30 Tahun pada Tanggal 1 Januari 2025
KPU: Cagub dan Cawagub Harus Genap Berusia 30 Tahun pada Tanggal 1 Januari 2025

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya mengikuti putusan MA

Baca Selengkapnya
Segudang Pengalaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Diberhentikan karena Kasus Asusila
Segudang Pengalaman Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Diberhentikan karena Kasus Asusila

Hasyim dilantik sebagai Ketua KPU periode 2022-2027. Di tengah perjalanan, DKPP memberhentikan karena kasus asusila

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Dugaan Asusila Digelar DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Online
Sidang Putusan Dugaan Asusila Digelar DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Online

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan pertama kali menjalani sidang sebagai teradu di DKPP.

Baca Selengkapnya
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah
Besok, DKPP Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Anak Buah

Sidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.

Baca Selengkapnya
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP: Terima Kasih DKPP Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat

Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.

Baca Selengkapnya