VIDEO: Fakta Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Rayu & Paksa Korban Hubungan Badan di Hotel
Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo membacakan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Hasyim.
Fakta Sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Rayu & Paksa Korban Hubungan Badan di Hotel
- Didi Syafirdi
Sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 Teradu Ketua KPU RI
Baca SelengkapnyaDKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rapat pleno KPU sempat sengit karena membludaknya jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja memberi teguran untuk Ketua KPU Hasyim Asyari, karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaDKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Hasyim Asy'ari bukan pertama kali menjalani sidang sebagai teradu di DKPP.
Baca Selengkapnya