Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

<br>Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari


Presiden Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi keras yaitu pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Menanggapi ini, Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana mengatakan, keputusan DKPP itu akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden," kata Ari kepada wartawan, Rabu (6/7).

Ari mengatakan, pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu. Ari juga memastikan Pilkada Serentak 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal.

"Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," ucapnya.

Diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi keras yaitu pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/7).

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.


"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

merdeka.com

Cerita Dua Kasus Asusila yang Menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Cerita Dua Kasus Asusila yang Menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU terkait kasus asusila dilaporkan anak buah.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Hasil Pemeriksaan di DKPP

DKPP dalam persidangan tidak menyebut secara rinci mengenai kapan putusan kasus tersebut diumumkan.

Baca Selengkapnya
Breaking News! DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila
Breaking News! DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Kasus Asusila

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Baca Selengkapnya
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila

DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Pastikan Jokowi Pecat Firli Bahuri dari Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim
VIDEO: Istana Pastikan Jokowi Pecat Firli Bahuri dari Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim

Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK

Ketiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.

Baca Selengkapnya
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya