![FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/3/1719999998821-h2b5xg.jpeg)
FOTO: Tok! DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Kasus Asusila
DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.
"Dengan ini saya menyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum," kata Heddy membuka sidang.
Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia
Teks: Liputan6.com/Jonathan Pandapotan Purba
Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo memberi tanggapan terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Baca SelengkapnyaUsai putusan DKPP dibacakan, Hasyim Asy'ari menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDKPP menjatuhkan sanksi keras yaitu pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari resmi dipecat DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena terlibat kasus dugaan tindak asusila.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tepat.
Baca SelengkapnyaDKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca Selengkapnya