Pria 26 tahun nekat curi kipas angin dan amplifire Musala
Pria 26 tahun nekat curi kipas angin dan amplifire Musala. Warga yang ketika itu sedang melakukan ronda malam mengetahui aksi pelaku yang keluar musala sambil membawa kipas angin dan amplifire.
Aparat kepolisian dari Polsek Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang warga yang nekad mencuri kipas angin dan sebuah amplifire di musala Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya.
"Saat ini, pelaku ditahan di rumah tahanan Polsek Majalaya," kata Kapolsek Majalaya Iptu Suhendar Enday di Karawang, Rabu (15/2) dikutip dari Antara.
Pelaku yang ditahan karena mencuri kipas angin dan amplifire bernama Jaya, seorang Warga Dusun Karangmulya, Desa Lemah Mulya Kecamatan Majalaya.
Saat melakukan aksinya di sebuah musala Desa Pasirjengkol pada Senin (13/2) malam, laki-laki berusia 26 tahun itu tertangkap tangan oleh warga setempat.
Warga yang ketika itu sedang melakukan ronda malam mengetahui aksi pelaku yang keluar musala sambil membawa kipas angin dan amplifire.
Selanjutnya, warga mengejar dan menangkap pelaku. Selanjutnya, warga setempat menyerahkan pelaku ke Polsek Majalaya.
Kapolsek Majalaya mengakui kini pihaknya menahan Jaya yang terlibat dalam aksi pencurian kipas angin dan amplifire musala.
"Pelaku ditangkap oleh warga yang sedang ronda malam," kata dia.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dan menahan pelaku di rumah tahanan Polsek Majalaya untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan.