Program 100 Hari Kapolri, Polri Target Tuntaskan 37 Kasus Mafia Tanah
Menurut Andi, untuk perkembangan terkini penanganan kasus mafia tanah, sejauh ini kejaksaan telah menyatakan kelengkapan berkas perkara atau P21 dan Tahap II terhadap 16 kasus dengan total 24 tersangka yang keseluruhannya ditahan.
Polri memasang target penuntasan 37 kasus mafia tanah selama program 100 hari pertama tugas Kapolri baru yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini menjadi rangkaian upaya meningkatkan kualitas dan kinerja kepolisian.
"Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (7/5).
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
Menurut Andi, untuk perkembangan terkini penanganan kasus mafia tanah, sejauh ini kejaksaan telah menyatakan kelengkapan berkas perkara atau P21 dan Tahap II terhadap 16 kasus dengan total 24 tersangka yang keseluruhannya ditahan.
"Tahap 1 ada 8 kasus," jelas dia.
Adapun kasus mafia tanah yang masih dalam proses penyidikan ada sebanyak 13 kasus. Andi memastikan keseluruhannya dapat dituntaskan selama masa 100 hari Kapolri.
"Proses sidik 13 kasus dengan total 27 tersangka," Andi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Kejati DKI Minta Polisi Kejar DPO Mafia Tanah Kabur ke Luar Negeri
Satgas Mafia Tanah Polda Banten Ungkap 690 AJB Dipalsukan Pegawai Honorer Kecamatan
Palsukan Surat Tanah, Eks Pegawai BPN dan Kades di Kubu Raya Ditangkap Polisi
Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Mafia Tanah, PN Jaksel Periksa Saksi
Warga Korban Mafia Tanah di Tangerang Tuntut Perintah Eksekusi Dicabut
Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah di Tangerang Bermodus Saling Berseteru