Proses panjang keluarga korban Lion Air mendapat surat keterangan kematian
Jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Terlebih, hingga saat ini belum ada satupun penumpang yang berhasil diidentifikasi.
Jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Terlebih, hingga saat ini belum ada satupun penumpang yang berhasil diidentifikasi.
Persoalan pun muncul karena Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri tidak akan mengeluarkan surat kematian sebagai bukti untuk mengajukan klaim asuransi. Lantas bagaimana hukum mengatur hal tersebut?
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kenapa AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata? AirAsia QZ8501 jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 karena penyebab utamanya adalah kesalahan dalam manajemen penerbangan.
Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer mengatakan, pihaknya tidak sembarangan menerbitkan surat kematian bagi korban bencana. Prosesnya pun panjang.
"Setelah teridentifikasi, kita mengeluarkan dua surat yaitu surat teridentifikasi, nah itu surat itu tertulis teridentifikasinya pakai apa, pakai DNA, pakai gigi, atau sidik jari. Nanti ahli-ahli ini tanda tangan dan akan disahkan oleh DVI atau kepala operasi DVI," ucap dia, Selasa (30/10).
"Nah, nanti diberikan surat keterangan kematian oleh dokter yang memeriksa. Nah dua surat ini nanti akan dibawa ke disdukcapil untuk membuat akta kematian," sambung dia.
Lisda mengatakan, jika korban tidak ditemukan atau dinyatakan hilang prosesnya akan lain. Keluarga diwajibkan melapor ke Pengadilan Negeri sesuai dengan daerah domisili dengan membawa bukti-bukti.
Nantinya, akan ada penetapan dari pengadilan untuk menyatakan seseorang tersebut sudah meninggal dunia.
"Pengadilan akan memberikan syarat-syaratnya dan dokumen yang harus dipenuhi Keluarga korban. Nanti Pengadilan akan menilai. Terakhir mengeluarkan surat penetapan," ujar dia.
"Kalau misalnya korban pesawat lebih mudah untuk membuktikan (kalau dia meninggal) itu ada daftar manifest pembelian tiket dan lain-lain. Itu bisa digunakan pengadilan," lanjut dia.
Lisda menuturkan putusan hakim itulah yang akan dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan akta kematian.
"Nanti ada dokumen-dokumen yang bisa digunakan untuk mengurus klaim asuransi, dana pensiun, atau untuk melanjutkan mendapatkan hak-haknya lagi," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Cari Lion Air, KNKT dibantu Argentina, AS, Singapura, Malaysia dan Saudi
Penyelaman pencarian korban Lion Air hari ini dihentikan pukul 17.00 WIB
Ungkapan kangen terakhir pegawai Kementerian ESDM korban Lion Air ke adik kembar
Polda Jatim kirim tim DVI cari 3 warganya yang jadi korban Lion Air JT 610
Pejabat Kementerian LHK naik Lion Air JT 610 usai jenguk orang tua sakit