'Provokasi' pria, wanita bisa jadi pemicu pemerkosaan
'Provokasi' pria, wanita bisa jadi pemicu pemerkosaan. "Jika dia memperkosanya, gadis itu akan pulang sambil menangis karena kehormatannya direnggut. Lihatlah wanita dalam video ini, dia yang menyebabkan pria yang sedang mengemudi berhenti, dan dia yang masuk mobil bersama pria itu."
Ulama dari Arab Saudi Ahmed Bin Saad Al Qarni mengomentari sebuah video wanita Saudi yang masuk ke mobil bersama sejumlah laki-laki. Dia memperingatkan kasus seperti itu bisa 'memprovokasi' pria untuk melakukan pelecehan.
Ulama yang mengaku sebagai anggota lembaga pembela hak asasi Amnesty International, itu menulis:
"Ya, wanita adalah penyebab perzinahan dan pelecehan seksual. Lihatlah wanita ini di video. Jangan salahkan pria," tulisnya, seperti dilansir dari Step Feed, Kamis (19/10).
Pada cuitan pertamanya, Al Qarni mengomentari video dengan keterangan:
"Jika dia memperkosanya, gadis itu akan pulang sambil menangis karena kehormatannya direnggut. Lihatlah wanita dalam video ini, dia yang menyebabkan pria yang sedang mengemudi berhenti, dan dia yang masuk mobil bersama pria itu."
Dalam cuitan kedua dia mengkritik wanita yang keluar rumah dengan menggunakan riasan wajah dan parfum.
"Wanita baik yang memakai celemek dapur tidak akan keluar rumah dengan dandanan seperti itu."
Komentar Al Qarni yang mempunyai 66 ribu pengikut itu langsung dibantah oleh Sarah, seorang pengajar dan aktivis hak perempuan.
"Saya tidak hanya menanggapi pernyataan orang ini, tapi juga retorika di balik kicauan tersebut. Ini adalah retorika yang sayangnya telah dianggap wajar di begitu banyak kota di Saudi. Jika saya katakan ada berapa banyak orang yang percaya wanita adalah orang-orang yang harus disalahkan atas pelecehan seksual yang mereka alami, Anda akan terkejut," kata dia.
"Demi perubahan, kami harus melawan orang-orang yang memiliki pernyataan serupa dengan Al Qarni, Anda tidak bisa diam dalam menghadapi ideologi semacam ini. Retorika ini harus diakhiri," tambahnya.
Akhir bulan lalu Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan sebuah dekrit yang meminta menteri dalam negeri kerajaan merancang sebuah undang-undang yang mengkriminalkan pelecehan seksual dan memberlakukan hukuman pada pelaku.
Salinan keputusan tersebut, yang diedarkan melalui daring, berbunyi:
"Mengingat bahaya pelecehan seksual dan dampak negatif pada seseorang, keluarga, dan masyarakat, bersamaan dengan kontradiksi prinsip-prinsip Islam, kebiasaan, dan tradisi kita, kementerian harus menyiapkan rancangan undang-undang untuk membasmi pelecehan seksual."