PT KAI Berencana Menuntut, Sopir Mobil Tertabrak KRL di Depok Serahkan ke Kuasa Hukum
Lolos dari maut setelah mobilnya terseret KRL hingga 10 meter di perlintasan sebidang Jalan Rawageni, Depok, Rabu (20/4), Ustaz Ahmad Yasin kini dihadapkan pada persoalan hukum. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengajukan tuntutan kepadanya.
Lolos dari maut setelah mobilnya terseret KRL hingga 10 meter di perlintasan sebidang Jalan Rawageni, Depok, Rabu (20/4), Ustaz Ahmad Yasin kini dihadapkan pada persoalan hukum. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengajukan tuntutan kepadanya.
Kuasa hukum Ahmad Yasin, Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya belum menerima surat tuntutan dari PT KAI. "Informasi yang kita dapat pihak dari PT KAI akan menuntut korban atas kecelakaan itu, tapi sampai sekarang belum menerima surat tuntutannya. Jika misal memang ada tuntutan maka akan perlu kita pelajari," katanya, Jumat (22/4).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
Kapan kejadian ibu hamil marah di KRL terjadi? Peristiwa itu terjadi pada 16 September 2023
-
Kenapa Primus Yustisio sering naik KRL? Saat ditanya alasannya, istri Primus, Jihan Fahira mengatakan kalau suaminya sering memilih KRL untuk menghindari kemacetan.Apalagi, rumah mereka memang cuma berjarak 5 menit dari stasiun.KRL jadi moda transportasi yang lebih cocok untuk aktivitas Primus sehari-hari.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Ketua Umum Tim Lawyer Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) itu menuturkan, pihaknya menghormati sikap PT KAI yang berencana melayangkan tuntutan kepada kliennya. Namun, mereka pun sedang mempertimbangkan untuk menuntut balik. "Korban merupakan salah satu warga kita. Jika memang nanti dipandang perlu akan diadakan tuntutan balik akan kita lakukan," ucapnya.
Pilih Dialog
Pihaknya mengaku akan melakukan dialog dan komunikasi terlebih dulu dengan PT KAI. Untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya, pihaknya perlu melakukan cek ke lokasi kejadian.
"Berdasarkan informasi katanya palang pintu perlintasan KRL dilewati korban bukan pintu perlintasan resmi, bikinan warga, membantu untuk arus penyeberangan orang dan kendaraan di perlintasan kereta," jelasnya.
Sementara Ahmad Yasin sebagai pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis Kp.Utan Citayam menyatakan menyerahkan kasus itu kepada kuasa hukumnya. "Kalau masalah sudah begini takut salah memberikan statement maka lebih baik langsung saja ke kuasa hukum yang lebih tahu," katanya.
(mdk/yan)