PT SLM polisikan penyebar berita hoax garam bercampur kaca
Dicemarkan nama produknya melalui akun media sosial, perusahaan garam asal Surabaya PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM) melapor ke Polda Jawa Timur, Jumat (18/8) sore. Laporan Polisi (LP) atas nama Dirut PT SLM, Yoni itu bernomor: LPB/47/V III/2017/SUS/Jatim.
Dicemarkan nama produknya melalui akun media sosial, perusahaan garam asal Surabaya PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM) melapor ke Polda Jawa Timur, Jumat (18/8) sore. Laporan Polisi (LP) atas nama Dirut PT SLM, Yoni itu bernomor: LPB/47/V III/2017/SUS/Jatim.
Kuasa Hukum PT SLM Bagus Teguh mengatakan, garam yodium merek Kerapan Sapai dan Sarcil yang diproduksi PT SLM diisukan mengandung serbuk kaca. Fitnah ini disebarkan oleh orang tak bertanggung jawab melalui akun media sosial, seperti YouTube, Facebook (FB), Twitter, Instagram, dan WhatsApp (WA) pada tanggal 10 Agustus lalu di Lamongan.
"Garam merek Kerapan Sapi dan Sarcil yang diproduksi PT SLM ini disebutkan mengandung kaca. Padahal tidak benar," tegas Bagus usai membuat laporan di SPKT Polda Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya.
Terlebih, aku Bagus, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindah) telah merilis bahwa kabar garam mengandung serpihan kaca yang disebar melalui linimasa tersebut adalah hoax.
"Sehingga kita laporkan penyebar hoax itu dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3). Kita di sini ingin membuktikan kebenaran bahwa garam produk PT SLM merek Kerapan Sapi dan Sarcil tidak ada kandungan kacanya," tuturnya.
Dia menegarai ada permainan dalam kasus ini. Apalagi di tengah kelangkaan garam seperti sekarang ini. "Perusahaan tidak mungkin mencapur kaca. Karena apa? Harga kaca lebih mahal dari garamnya. Kita tak mungkin melakukan hal sebodoh itu, apalagi perusahaan klain kami ini memiliki izin lengkap. Kemudian soal garam impor ini kan juga menarik," kataya.
Menurutnya, isu garam campur kaca tersebut kali pertama viral dari YouTube. Kemudian dicomot media massa lokal di Lamongan. Begitu beritanya heboh, Disperindag setempat melakukan uji laboratorium secara mandiri dan melaporkan hasilnya ke kabupaten. "Hasilnya tak ada garam mengandung kaca di Lamongan. Sehingga kabar tersebut dipastikan hoax," tegas Bagus.
Akibat dari berita hoax tersebut, Bagus mengaku, kliennya sangat dirugikan. "Khususnya ketidakpercayaan dari konsumen di daerah NTT (Nusa Tenggara Timur) dan sekitarnya. Karena distribusi berita hoax yang viral itu berawal dari NTT," tandasnya.